Kolintang adalah alat musik pukul tradisional minahasa dari Sulawesi utara, Indonesia yang terdiri dari bilah-bilah kayu yang disusun berderet dan dipasang di atas sebuah bak kayu.[1] Kolintang biasanya dimainkan secara ansambel. Kolintang dalam masyarakat minahasa digunakan untuk mengiringi upacara adat, tari, menyanyi, dan bermusik. Kayu yang dipakai untuk membuat Kolintang adalah kayu lokal yang ringan namun kuat seperti kayu Telur (Alstonia sp), kayu Wenuang (Octomeles Sumatrana Miq), kayu Cempaka (Elmerrillia Tsiampaca), kayu Waru (Hibiscus Tiliaceus), dan sejenisnya yang mempunyai konstruksi serat paralel.

Kolintang
Klasifikasi

Alat musik perkusi Idiofon

Gong
Rentangan permainan
Skala Diatonik

Pada tahun 2013, Alat musik kolintang dari suku minahasa, Sulawesi utara diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh kementrian Pendidikan dan kebudayaan Indonesia.[2]

Etimologi

Kata “kolintang” berasal dari bunyi “tong” untuk nada rendah, “ting” untuk nada tinggi, dan “tang” untuk nada tengah. Dahulu, orang Minahasa biasanya mengajak bermain kolintang dengan mengatakan “Mari kita ber-tong-ting-tang” atau dalam bahasa daerah Minahasa “Maimo Kumolintang”. Dari kebiasaan itulah muncul istilah “kolintang”.[3]

Sejarah

Dongeng minahasa

Ada suatu cerita rakyat Suku Minahasa tentang asal-mula ditemukannya alat musik kolintang. Dalam suatu desa di Minahasa terdapat seorang gadis yang sangat cantik dan pandai bernyanyi bernama Lintang. Suatu hari Lintang dilamar oleh Makasiga seorang pemuda dan pengukir kayu. Lintang menerima lamaran Makasiga dengan satu syarat yaitu Makasiga harus menemukan alat musik yang bunyinya lebih merdu dari seruling emas. Makasiga dengan keahlian mengukir kayu berhasil menemukan alat musik tersebut yaitu cikal bakal dari kolintang.

Referensi

  1. ^ "Kolintang". Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Diakses tanggal 18 July 2021. 
  2. ^ "Warisan Budaya Takbenda, Penetapan". Cultural Heritage, Ministry of Education and Culture of Indonesia. Diakses tanggal 18 July 2021. 
  3. ^ "Warisan Budaya Takbenda, Penetapan". Cultural Heritage, Ministry of Education and Culture of Indonesia. Diakses tanggal 18 July 2021. 

Pranala luar