Jadwal retensi arsip

Revisi sejak 20 Juli 2021 00.00 oleh RianHS (bicara | kontrib) (RianHS memindahkan halaman Jadwal Retensi Arsip ke Jadwal retensi arsip dengan menimpa pengalihan lama)

Jadwal Retensi Arsip (disingkat dengan JRA) adalah daftar yang berisi sekurang - kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.[1]

Referensi

  1. ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan