Sejarah YouTube
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
YouTube merupakan sebuah situs web yang dirancang untuk berbagi video. Jutaan pengguna dari seluruh dunia telah membuat akun youtube sehingga mereka bisa mulai upload video agar dapat ditonton pengguna di seluruh dunia. Bahkan data bulan mei 2019 setiap menitnya jumlah durasi video yang diupload di situs tersebut sekitar 500 jam.
YouTube dibuat pada tahun 2005, oleh Steve Chen, Chad Hurley dan Jawed Karim. Awalnya mereka adalah karyawan di perusahaan PayPal. YouTube dibuat dengan tujuan agar orang bisa berbagi video mereka, tetapi seiring berjalannya waktu YouTube juga menjadi situs untuk mempublish lagu, lucu-lucuan, serta untuk mempromosikan sebuah produk maupun perusahaan.
YouTube mendapatkan pendanaan awal dari 2 investor yaitu perusahaan bernama Sequoia Capital sebesar $11,5 juta Pada November 2005 dan perusahaan artis capital management sebesar $8 juta pada April 2006.
Pada November 2006 google membeli youtube dengan harga $1,6 miliar. Sehingga saat ini youtube merupakan anak perusahaan milik Google.
Youtube telah menghadapi banyak kritik dari segala aspek terutama dalam hal konten berhak cipta. Sehingga pihak youtube terus melakukan berbagai perbaikan kebijakan untuk meminimalisir terjadinya copyright di YouTube. Salah satu contoh kebijakan youtube terbaru adalah dengan menerapkan sistem 1000 subscribers dan 4000 jam tayang untuk pengguna baru yang ingin mendapatkan penghasilan dari youtube.
Serta konten yang mereka buat harus original karena setelah mencapai syarat monetisasi yaitu 1000 subscribers dan 4000 jam tayang channel YouTube mereka akan ditinjau oleh pihak YouTube untuk bergabung dengan program YouTube adsense. Jika konten yang mereka upload original dan bukan reupload, maka besar kemungkinan youtube akan menerima channel mereka untuk berpartisipasi dalam program YouTube adsense. Namun apabila channel mereka dianggap kurang layak, maka youtube akan memberikan waktu 1 bulan lagi untuk mereka bisa memperbaiki konten video dan melakukan pengajuan ulang.