Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) (Aksara Ogan : ꥆꥋꤱꥐꤰꥋꤸꥉꤽꥇꥏꥆꥈꤾꥈ[4] / (Aksara Jawi: اوڬن كومريڠ اولو) adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Baturaja. Kabupaten ini terkenal dengan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak Suku Ogan di Provinsi Sumatra Selatan. Namun di lain sisi, juga terdapat suku Komering, Jawa, Bali, Minang, Batak, dan Lampung. Penduduk Ogan Komering Ulu berdasarkan sensus penduduk tahun 2020 berjumlah 367.603 jiwa.[1]
Kabupaten Ogan Komering Ulu
ꥆꥋꤱꥐꤰꥋꤸꥉꤽꥇꥏꥆꥈꤾꥈ | |
---|---|
Motto: Sebimbing Sekundang | |
Koordinat: 4°08′00″S 104°02′00″E / 4.13333°S 104.03333°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatra Selatan |
Dasar hukum | UU No. 4/drt Tahun 1956 UU No. 37 Tahun 2003 |
Ibu kota | Kota Baturaja |
Jumlah satuan pemerintahan | |
Pemerintahan | |
• Bupati | Lowong |
Luas | |
• Total | 4.797,06 km2 (1,852,16 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 367.603 |
• Kepadatan | 76,63/km2 (198,5/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 94,16% Kristen 4,49% - Katolik 3,27% - Protestan 1,22% Hindu 1,07% Buddha 0,28%[2] |
• IPM | 69,32 (2020) 69,45 (2019) ( Sedang )[3] |
Zona waktu | [[UTC]] |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0735 |
Kode Kemendagri | 16.01 |
DAU | Rp 667.943.016.000,- (2020) |
Situs web | www |
Sejarah
Nama Kabupaten Ogan Komering Ulu diambil dari nama dua sungai besar yang melintasi dan mengalir di sepanjang wilayah kabupaten OKU, yaitu sungai Ogan dan Sungai Komering. Berdasarkan sejarah, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20 Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu.[5]
Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatra Selatan dan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Sumatra Selatan menjadi Provinsi di dalam Negara Republik Indonesia.[5]
Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu kota kabupaten di Baturaja. Sejalan dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 yang diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821), Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Kota Baturaja dahulu merupakan Kota administratif. dan sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak dikenal adanya kota administratif dan Kota Administratif Baturaja kembali menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4347), maka pada tahun 2003 Kabupaten OKU resmi dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yakni (1) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan ibu kota Martapura; (2) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan ibu kota Muaradua dan (3) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Ibu kota Baturaja.
Pemerintahan
Daftar Bupati
Daftar Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu
Berikut daftar bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu dari masa ke masa.
- M. Said 1949 - 1950
- Nawawi 1950 - 1952
- Aziz. 1952 - 1954
- Mustofa 1954 - 1956
- Saleh 1956 - 1958
- Harum. 1958 - 1962
- Usman Raden Mangku 1962 - 1963
- Rusman Effendi Rustam 1963 - 1968
- M. Muhammad Muslimin 1968 - 1979
- HM. Saleh Hasan, SH. 1979 - 1989
- Drs. H. Mulkan Aziman 1989 - 1994
- Amiruddin Ibrahim 1994 - 1999
- H. Rosihan Arsyad 1999 - 2000
- Ir. Syahrial Oesman, MM. 2000 - 2002
- Eddy Yusuf, SH., MM. 2002 - 2008
- Drs. H. Yulius Nawawi. 2008 - 2010
- Drs. H. Yulius Nawawi 2010 - 2014
- Drs. H. Kuryana Azis. 2014 - 2015
- H. Maulan Aklil, S.IP, M.Si 2015 - 2016 (Pj Bupati)
- Drs. H. Kuryana Azis. 2015 - 2021 (meninggal akibat covid-19)
- Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T, M.Si., M.H., M.Pd. 2021 (Plh Bupati)
- Drs. H. Edward Candra, M.H. 2021 (Plh Bupati)
Dewan Perwakilan
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam tiga periode terakhir.
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | |||
---|---|---|---|---|
2014–2019[6] | 2019–2024[7] | 2024–2029 | ||
PKB | 3 | 3 | 3 | |
Gerindra | 1 | 5 | 4 | |
PDI-P | 4 | 3 | 2 | |
Golkar | 6 | 4 | 2 | |
NasDem | 3 | 3 | 4 | |
PKS | 3 | 2 | 1 | |
PKN | (baru) 1 | |||
Hanura | 2 | 4 | 3 | |
PAN | 3 | 4 | 8 | |
PBB | 2 | 1 | 0 | |
Demokrat | 4 | 3 | 2 | |
Perindo | (baru) 0 | 2 | ||
PPP | 2 | 2 | 3 | |
PKPI | 2 | 1 | ||
Jumlah Anggota | 35 | 35 | 35 | |
Jumlah Partai | 12 | 12 | 12 |
Kecamatan
Kabupaten OKU memiliki 13 kecamatan sebagai berikut:
Suku Bangsa
- Suku Ogan : Suku asli Baturaja,berada di seluruh wilayah Ogan Komering Ulu
- Suku Komering & sebagian Suku Lampung: Sebagian berada di Batumarta, Kota Baturaja, Lengkiti, dan Sosoh Buah Rayap
- Suku Tionghua: berada di kota Baturaja,masuk ke baturaja sebelum masa belanda
- Suku Jawa & Bali: Kota Baturaja, Semidang Aji, Peninjauan, Sinar Peninjauan, dan sekitarnya
- Khusus Suku Jawa yang ada di desa Lubuk rukam Kecamatan Peninjauan disinyalir sudah ada sejak th 1556 M. Oleh Pemerintah Kabupaten OKU sudah ditetapkan sebagai tahun berdirinya desa Lubuk rukam
- Suku Batak: berdomisili di hampir setiap wilayah Baturaja, dan wilayah Batumarta
- Suku Minang: berdomisili di kota baturaja
Perusahaan Besar
- PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
- PT Minanga Ogan
- PT Mitra Ogan
- PT. Bakti Nugraha Yuda Energy (PLTU Baturaja)
Rencana Pemekaran Kota Baturaja
Baturaja merupakan ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu yang saat ini terdiri atas Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat.
Dahulunya Baturaja berstatus Kota Administratif (Kotif) yang dipimpin oleh seorang Walikota Administratif berdasarkan PP No. 24 tahun 1982. Saat itu juga ada beberapa kotif lainnya di Provinsi Sumatera Selatan yang diantaranya Kotif Prabumulih (Muara Enim), Kotif Lubuklinggau (Musi Rawas), dan Kotif Pagaralam (Lahat).
Pembentukan Kotif Baturaja didasari atas pertimbangan beberapa aspek diantaranya terlihatnya kemajuan pada ciri kehidupan masyarakat perkotaan di Kecamatan Kota Baturaja sehingga dianggap perlu dibentuknya Kota Administratif Baturaja dibawah naungan pembinaan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Ogan Komering Ulu. Sebagai tindak lanjutnya, maka wilayah yang masuk di dalam Kotif Baturaja yakni Kecamatan Kota Baturaja dimekarkan menjadi Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat yang disertai juga dengan perubahan status beberapa desa menjadi kelurahan sekaligus menjadikan juga Kotif Baturaja sebagai ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dengan demikian secara garis komando pemerintahan, maka Walikota Administratif Baturaja yang dijabat oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertanggung jawab kepada Bupati KDH Tk. II Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Seiring berjalannya waktu, Reformasi 1998 pun terjadi dan menuntut adanya sebuah otonomi daerah. Maka lahirlah UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satu isinya adalah penghapusan status Kota Administratif karena saat ini Pemerintah Daerah hanya terdiri atas Provinsi dan Kabupaten / Kota saja. Sebagai konsekuensinya maka Kotif diberikan dua opsi pilihan.
Opsi pilihan pertama, Kotif harus dimekarkan (berpisah) dari kabupaten induknya dan berubah status menjadi kota (dahulu dikenal dengan istilah Kotamadya) yang otonom dengan memiliki struktur pemerintahan sendiri (termasuk memiliki DRPD Kota yang berdiri sendiri) dan dipimpin oleh seorang walikota yang tidak lagi dijabat oleh seorang PNS. Dengan kata lain, Walikota tidak lagi bertanggung jawab kepada Bupati kabupaten induknya.
Opsi pilihan kedua, Kotif harus bergabung kembali ke kabupaten induknya. Dengan kata lain, status dan struktur Kotif yang ada harus dibubarkan dan semua tanggung jawab daerah bekas kotif kembali dipegang oleh Bupati kabupaten induknya.
Sangat disayangkan ketika Kotif lainnya di Provinsi Sumatera Selatan berubah status menjadi Kota Prabumulih (PP No. 6 Tahun 2001), Kota Lubuklinggau (PP No. 7 Tahun 2001, dan Kota Pagaralam (PP No. 8 Tahun 2001). Kotif Baturaja pun dibubarkan dan bergabung kembali ke Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai kabupaten induknya (PP No. 33 Tahun 2003) dengan status tetap sebagai Ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Alasan yang berkembang kemungkinan besar saat itu adalah Baturaja dinilai dan dianggap masih belum layak secara urgensi untuk dimekarkan menjadi sebuah kota dan disamping itu juga perhatian Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu saat itu sedang tengah berfokus kepada aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran dua kabupaten baru yang pada akhirnya melalui PP No. 37 tahun 2003 terbentuklah dua kabupaten baru tersebut yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan ibukota Martapura dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan ibukota Muaradua.
Pada tahun 2015, bergulir sebuah wacana dan aspirasi dari DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu yang menginginkan untuk memekarkan Baturaja menjadi sebuah Kota Otonom. Hal ini juga berlanjut di tahun 2016. DPRD setempat berencana akan memekarkan Kecamatan Baturaja Timur yang dinilai cukup luas menjadi dua atau tiga kecamatan baru dan menggabungkannya dengan Kecamatan Baturaja Barat serta mungkin beberapa kecamatan sekitar dikarenakan syarat terbentuknya sebuah kota harus memiliki minimal empat kecamatan.
Keinginan terbentukannya Kota Baturaja tersebut didasari atas pertimbangan semakin pesatnya pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang ada di Baturaja saat ini yang beberapa diantaranya terdapat pusat perbelanjaan modern ternama yang dilengkapi dengan bioskop, bangunan RSUD dengan lima lantai yang berstatus sebagai rumah sakit layanan rujukan regional, serta hotel berbintang empat highrise 12 lantai dengan konsep rooftop pool yang dipercaya mempunyai daya saing dengan Kota - Kota otonom yang lain di Provinsi Sumatera Selatan. Disamping itu, Baturaja juga memiliki pabrik tambang dan industri PT Semen Baturaja (SMBR) sebagai aset dan potensi daerah penopang pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan yang didukung oleh PLTU Baturaja sebagai pemasok tenaga listrik. Begitupun dengan laju pertumbuhan masyarakatnya yang sudah menuju kepada masyarakat perkotaan yang modern sehingga Baturaja dinilai sudah sangat layak dipimpin oleh seorang Walikota bukan seorang Bupati lagi.
Beberapa masyarakat beserta para tokoh seperti Mantan Gubernur Syahrial Oesman dan Gubernur Herman Deru sangat mendukung terbentuknya Kota Baturaja yang dahulunya merupakan sebuah kotif ini meskipun saat ini masih terganjal dengan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Dengan harapan setelah moratorium dicabut, maka diharapakan rencana yang ada akan segera diusulkan ke pemerintah pusat agar pembentukan Kota Baturaja segera terlaksana dan terwujud.
Sesuai yang direncanakan sebelumnya, jika nantinya Kota Baturaja terbentuk, maka ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu harus pindah dan bergeser ke Kecamatan Lubuk Batang yang dinilai mempunyai nilai historis (Onder Afdeling Ogan Ulu yang dahulu berkedudukan di Lubuk Batang kemudian dipindahkan ke Baturaja) dan cukup strategis untuk menjadi sebuah ibukota kabupaten.
Rencana Pembentukan Pemekaran Provinsi Ogan Komering
Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung yang meliputi:
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Kabupaten Pantai Timur (dalan proses pengajuan)
- Kota Baturaja (Ibu Kota) (dalan proses pengajuan)
Referensi
- ^ a b "Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kabupaten Kota Hasil Sensus Penduduk 2020". BPS. Diakses tanggal 26 Januari 2021.
- ^ "Jumlah Penduduk Menurut Agama di Sumatera Selatan". www.sumsel.bps.go.id. Diakses tanggal 26 Januari 2021.
- ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2019-2 020". www.bps.go.id. Diakses tanggal 26 Januari 2021.
- ^ https://fornews.co/news/aksara-surat-ulu-riwayatmu-kini/
- ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaOKU
- ^ Perolehan Kursi DPRD OKU 2014-2019
- ^ Perolehan Kursi DPRD OKU 2019-2024