Brigadir Jenderal TNI (Purn.) H. Saleh Djasit, S.H. (lahir 13 November 1943) adalah Anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2004—2008.

Saleh Djasit
Gubernur Riau ke-7
Masa jabatan
28 Desember 1998 – 21 November 2003
Presiden
WakilRaja Abdul Aziz
Sebelum
Pendahulu
Soeripto
Pengganti
Rusli Zainal
Sebelum
Bupati Kampar ke-10
Masa jabatan
April 1986 – 3 April 1996
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Syarifuddin
Pengganti
M. Azaly Djohan
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir13 November 1943 (umur 80)
Jepang Pujud, Rokan Hilir, Riau
Kebangsaan Indonesia
Partai politikBerkas:GOLKAR logo.png Partai Golongan Karya
Suami/istriHj. Mardalena
Anak3 (termasuk Ahmi Septari)
Alma materSekolah Calon Perwira Angkatan Darat (1967)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1967—1997
Pangkat Brigadir Jenderal TNI
SatuanKorps Hukum (Chk)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sebelumnya, ia pernah sebagai Gubernur Riau periode 1998—2003 dan Bupati Kampar dua periode yakni 1986—1991 dan 1991—1996.[1]

Saleh Djasit merupakan tokoh yang sangat berjasa bagi perkembangan dunia pendidikan dan kebudayaan di Bumi Lancang Kuning, Riau.[2]

Kontroversi

Kasus Koruspsi

Saleh tersandung kasus korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran. Saleh saat itu duduk sebagai anggota Komisi VII DPR-RI itu divonis hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran (damkar) V 80 ASM di Provinsi Riau senilai Rp 15,2 miliar.[3]

Riwayat Pendidikan

Pendidikan Formal

  • Sekolah Rakyat (1959)
  • SMP (1962)
  • SMA (1965)
  • Secapa (1967)

Pendidikan Informal

  • Combet Intel (1970)
  • AHM (1979)
  • Suslapakum (1983)
  • Suspa Banhatkum (1983)
  • Sus Ormil (1984)
  • PTHM (1984)
  • Sus Kim Mil (1985)
  • Tar P4 Tingkat Nasional (1989)
  • Tarpadas (1991)
  • Sespanas (1994)
  • Tar P4 Untuk Eselon II (1996)

Riwayat Pekerjaan

  • Bati Satlap Dipiad (1967—1968)
  • Komandan Pos Intel Makassar (1968—1969)
  • Komandan Pos Intel Jambi (1971—1972)
  • Paur II Ro III Asops Pusintelstrat (1973—1974)
  • Komandan Tim Interogator Satgas Intel Kopkamtib (1974—1975)
  • Pama Siswa AHM VII (1975—1979)
  • Karo II Bagpers Diskumad (1979—1982)
  • Ketua Senat Mahasiswa PTHM (1981—1983)
  • Karo II Bagpers Babinkum ABRI (1983)
  • Pamen Babinkum ABRI (1983—1984)
  • Otmil Babinkum ABRI (1984—1985)
  • Bupati Kampar (1986—1991)
  • Bupati Kampar (1991—1996)
  • Asbin Kababinkum ABRI (1996—1997)
  • Anggota DPR RI (1997—1998)
  • Gubernur Riau (1998—2003)
  • Anggota DPR RI (2004—2008)

Referensi

  1. ^ "Nama-Nama Bupati Kampar". Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kampar. 28 Juni 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-28. 
  2. ^ Hasan, Atiqoh. "Profil: Saleh Djasit". Merdeka.com. Diakses tanggal 28 Juni 2018. 
  3. ^ ANT (17 Agustus 2010). "Eks Gubernur Riau Saleh Djasit Bebas Bersyarat". Liputan6.com. Diakses tanggal 28 Juni 2018. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Soeripto
Gubernur Riau
1998—2003
Diteruskan oleh:
Rusli Zainal
Didahului oleh:
Syarifuddin
Bupati Kampar
1986—1996
Diteruskan oleh:
M. Azaly Djohan