Air Panas, Pendalian IV Koto, Rokan Hulu

desa di Kabupaten Rokan Hulu, Riau
Revisi sejak 30 Juli 2021 11.30 oleh Mhdjaamil (bicara | kontrib) (demografi dan pemerintahan desa)

Air Panas merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Pendalian IV Koto, kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau, Indonesia. Desa Air Panas adalah salah satu Desa eks transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat pada tanggal 19 Februari tahun 1985 dibawah binaan KUPT, yang dulunya masih merupakan wilayah kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Kampar yang bernama 1b Sei Siasam.

Air Panas
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenRokan Hulu
KecamatanPendalian IV Koto
Kode pos
28555
Kode Kemendagri14.06.16.2004 Edit nilai pada Wikidata
Jumlah penduduk7000 jiwa

Sejarah

Sejarah sebelum pembentukan desa

Desa Air Panas adalah salah satu Desa eks transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat pada tanggal 19 Februari tahun 1985 dibawah binaan KUPT, yang dulunya masih merupakan wilayah kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Kampar yang bernama 1b Sei Siasam. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1992 1b Sei siasam defenitif menjadi desa yang bernama Desa Air Panas, yang sekarang berada di wilayah kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu. Pada awal penempatan transmigrasi jumlah kepala keluarga sekitar 500 KK, kurang lebih 350 KK berasal dari jawa dan kurang lebih 150 KK berasal dari desa tempatan yang berasal dari Desa Lubuk Bendahara, Desa Rokan Timur, Desa/Kelurahan Rokan, dan Desa Pendalian

Setelah pembentukan desa

Seiring waktu berjalan, orang yang berasal dari desa tempatan banyak yang tidak betah dan kembali ke desa halaman nya masing masing, hanya tinggal berapa KK saja yang masih menetap di Desa Air Panas sampai dengan saat ini. Perkembangan penduduk Desa Air Panas sampai pada saat ini, jumlah penduduk Desa Air Panas per bulan Agustus 2018 telah berjumlah 3.242 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 693. Ditahun 2018 Desa Air Panas tergolong desa Swakarya. Pada awal penempatan transmigrasi, sebahagian besar mata pencaharian penduduk adalah petani palawija, yaitu menanam padi, kacang kedelai, kacang tanah, jagung, ubi, kacang hijau dan sayur-sayuran. Namun pada awal tahun 1995 hingga sekarang terjadi perubahan pola tanaman masyarakat yaitu beralih ketanaman keras seperti Karet dan Sawit. Hal ini selain disebabkan oleh penurunan kualitas kesuburan tanah juga pola perawatan yang lebih mahal.

        Namun, sekalipun tanaman produksi pertanian sebahagian besar masyarakat sudah beralih ketanaman keras, tetapi tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan produktifitas dan taraf hidupnya, sehingga tetap saja terdapat sebahagian masyarakat yang masih berada dalam kemiskinan (keluaraga prasejahtera). Diantara sebab-sebabnya antara lain :

1.   Biaya pembelian bibit karet/sawit relatif lebih mahal.

2.   Biaya operasional pemeliharaan tanaman, seperti pemupukan juga tinggi.

3.   Kekurangan modal untuk pembiayan dan perawatan kebun sawit dan karet.

        Selain terdapat infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memadai, juga terdapat infrastruktur sarana maupun prasarana umum yang belum terbangun optimal.

        Kelembagaan-kelembagaan yang berada dimasyarakat pun cukup berkembang dan bervariasi. Mulai dari lembaga pemerintahan seperti Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan lembaga lainnya. Hubungan diantara lembaga yang ada cukup dinamis dan sinergi. Lembaga-lembaga lainpun cukup berkembang, seperti PKK, Wirid Yasin, Karang Taruna, Organisasi Remaja Masjid, dan lainnya.

Pemerintahan

Visi dan Misi

Visi :

Terwujudnya DesaAir Panas yang aman, sehat, Berdayasaing, Adil, Berbudaya dan Berakhlak Mulia.


MISI :

1.   Air Panas Amanah : Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Efektif, Transparan, Bersih Dan Terpecaya Sesuai Undangan-Undang Yang Berlaku

2.   Air Panas  Adil dan Sejahtrah : Melaksanakan Pembangunan Infratruktur Yang Merata Berbasis Lingkungan dan  Dan Tata Ruang yang berkelanjutan

Memperjuangkan segala program yang menyangkut Peningkatan Kesejahteraan dari pusat maupun Daerah dengan tepat sasaran.

3.   Air Panas Agamis : Menghidupkan kegiatan kegiatan keagamaan dan siar agama Menuju Masyarakat Air Panas Yang Berakhlak Mulia.

4.   Air Panas Berdaya : Memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis UMKM, Dengan BUMDES dan koperai Sebagai Soko Guru

5.   Air Panas Kerja  : Menggali segala potensi sumber Manusia Daya Air Panas baik itu membuka lapangan Pekerjaan maupun membuka peatihan kerja untuk melatih skill dan keahlian masyarakat Desa Air Panas.

6.   Air Panas Bermusyawarah      :  Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa dengan Mengembalikan Fungsi Lembaga Desa.

7.   Air Panas Harmoni       : Menjaga Harmoni social dan alam Dengan Melestarikan Kebudayaan dan lingkungan Hidup.

8.   Air Panas Cerdas Dan Sehat : Membuat akses informasi Media Massa Yang Dapat diakses Masyarakat Melalui pemanfaatan Teknologi Digital Dan Kolaborasi Daerah lain Menyelenggarakan Program Yang Berkaitan Ddengan Kesehatan  Masyarakat Serta Memfasilitasi Sarana Dan Prasarana olahraga Yang Memadai

9.   Air Pana Aman Dan Nyaman : Menciptakan Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat Dengan Menggalakan system Keamanan lingkungan (Siskamling).   

Kepala Desa

Kepala Desa Mulai Jabatan Akhir Jabatan Foto
1. Nahrowi 1992 1999
2. Sardiono 2006 2012
3. Sugiono, S.IP 2012 2018
4. Rahayu, A.Md 2019 2025

Demografi

Batas wilayah

 
Peta desa air panas


Secara administratif Desa Air Panas memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :

Batas Desa/ Kelurahan Kecamatan
Utara Desa Sikebau Jaya Rokan IV Koto
Barat Kelurahan Rokan Rokan IV Koto
Selatan Desa Pendalian dan Kelurahan Rokan Pendalian dan Rokan IV Koto
Timur Desa Pendalian Pendalian IV Koto

Referensi

https://kampungkb.bkkbn.go.id/profile/6003