Prapto Prayitno
Mayor Jenderal (Purn.) Prapto Prayitno adalah seorang perwira tinggi, politikus, birokrat, dan pejabat tinggi negara. Jabatan birokrat terakhirnya adalah sebagai Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri dari tahun 1982 hingga 1983, sedangkan jabatan diplomatik terakhirnya adalah sebagai Duta Besar Indonesia untuk Swiss dari tahun 1983 hingga 1987.
Prapto Prayitno | |
---|---|
Duta Besar Indonesia untuk Swiss | |
Masa jabatan 24 Desember 1983 – 14 Maret 1987 | |
Presiden | Soeharto |
Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri | |
Masa jabatan 24 September 1982 – 24 Desember 1983 | |
Direktur Jenderal Sosial Politik | |
Masa jabatan 29 Agustus 1980 – 24 September 1982 | |
Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah | |
Masa jabatan 5 Agustus 1978 – 29 Agustus 1980 | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 3 Januari 1970 – 1 Oktober 1977 | |
Pendahulu Nailun Hamam Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Sragen, Hindia Belanda | 6 Juli 1925
Partai politik | Golkar |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Masa dinas | 1945–1980 |
Pangkat | Mayor Jenderal |
Sunting kotak info • L • B |
Masa kecil dan pendidikan
Prapto lahir pada tanggal 6 Juli 1925 di Sragen. Prapto menempuh pendidikan di Hollandsch-Inlandsche School (HIS), Meer Uitgebreid Lager Onderwijs - B (MULO-B, bidang Ilmu Pasti dan Alam), dan Sekolah Menengah Tinggi Pertanian.[1]
Karier militer
Prapto bergabung dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai perwira pada tahun 1945. Ia langsung dikirimkan ke Singapura dan bertugas sebagai perwira penghubung luar negeri. Ia kembali ke Indonesia setahun kemudian dan bergabung dengan Divisi Diponegoro. Setelah peristiwa Agresi Militer Belanda II terjadi, Prapto ditugaskan di Markas Besar Komando Djawa hingga 1949. Ia lalu pindah ke Surakarta dan bekerja sebagai perwira intelijen untuk membantu mengumpulkan informasi bagi Gubernur Militer Surakarta.[1]
Seusai Revolusi Nasional Indonesia, Prapto dipindahtugaskan ke Semarang dan menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Komando Militer Kota Semarang (sekarang Kodim Semarang). Ia dimutasi ke Sumatera Selatan pada tahun 1951 dan mengemban jabatan kepala biro pengamanan Territorium Sriwijaya.[1] Dari Sumatera Selatan, Prapto yang berpangkat Kapten diperintahkan untuk berdinas di luar negeri dan memegang posisi sebagai Asisten Atase Militer di Kedutaan Besar Republik Indonesia Bangkok, mendampingi atase militer A. Karim.[2] Ketika A. Karim dipanggil pulang ke Indonesia, Prapto menggantikannya untuk sementara hingga ditunjuk atase militer baru. Ia kembali ke Indonesia pada tahun 1957 dan bertugas sebagai perwira pembantu di Staf Umum Angkatan Darat hingga tahun 1966.[1]
Setelah sekitar tahun berdinas di Staf Umum Angkatan Darat, Prapto diperintahkan untuk mengikuti kursus singkat di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). Ia menyelesaikan kursus tersebut di tahun yang sama dan dijadikan sebagai tenaga pengajar di Seskoad.[3] Ia awalnya menjadi penjabat sementara Kepala Departemen Masalah Pertahanan dan Keamanan dan kemudian memimpin departemen tersebut secara definitif. Beberapa bulan setelahnya, Prapto dipindahkan untuk mengemban tugas sebagai Kepala Departemen Masalah Strategi Seskoad.[1]
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Pada tanggal 3 Januari 1970, Prapto dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)dari fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, menggantikan Kolonel Nailun Hamam.[4] Setelah DPR-GR dibubarkan, pemerintah menggantinya dengan DPR hasil pemilihan umum 1971.[5] Prapto tetap mempertahankan kursinya di dewan hasil pemilihan umum hingga ia digantikan oleh Soemadi pada tanggal 4 Mei 1976.[6]
Selama berkiprah di Dewan Perwakilan Rakyat, Prapto dipercaya untuk memimpin Komisi II yang memiliki lingkup bidang masalah dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu. Salah satu rancangan undang-undang (RUU) utama yang dibahas selama masa kepemimpinannya di Komisi II adalah RUU tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Selaku Ketua Komisi II, Prapto terlibat secara intensif dalam rapat-rapat pembahasan RUU yang diadakan baik oleh Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri.[7]
Departemen Pertahanan Keamanan dan Dalam Negeri
Usai bertugas sebagai wakil rakyat, Prapto dipindahkan Departemen Pertahanan Keamanan sebagai Asisten Sosial Politik untuk Menteri Pertahanan dan Keamanan.[7]
Diganti Suparni Pamudji.[8]
Dubes ri untuk swiss
Dilantik 24 Desember 1983.[9] Penyerahan surat kepercayaan pada tanggal 27 Februari 1984.[10] Digantikan 14 Maret 1987[11]
Referensi
- ^ a b c d e Lembaga Pemilihan Umum (1982). Buku Pelengkap VI Pemilihan Umum 1982: Ringkasan Riwayat Hidup dan Riwayat Perjuangan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Hasil Pemilihan Umum 1982 yang Bukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jakarta. hlm. 676–677.
- ^ Blattner, Elwyn James (1955). Who's who in U.A.R. and the Near East (dalam bahasa Inggris). Paul Barbey Press. hlm. 200.
- ^ "Rubrik-Siswa". Karya Wira Jati (22). November 1966. hlm. 114. Diakses tanggal 30 Juli 2021.
- ^ Tim Penyusun Sejarah (1970). Seperempat Abad Dewan Perwakilan Rakjat Republik Indonesia (PDF). Jakarta: Sekretariat DPR-GR. hlm. 700.
- ^ Lembaga Pemilihan Umum (1973). Riwayat Hidup Anggota-Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Hasil Pemilihan Umum 1971. Jakarta. hlm. 531.
- ^ "4 Anggota DPR/MPR Baru Mewakili Fraksi ABRI Dilantik". Parlementaria (70). 1976. hlm. 31. Diakses tanggal 30 Juli 2021.
- ^ a b "Kita Kenalkan". Mimbar Departemen Dalam Negeri. Agustus 1978. hlm. 3. Diakses tanggal 19 June 2021.
- ^ "Presiden Angkat 5 Pejabat Baru Eselon – I Depdagri". Merdeka. 15 Maret 1984. Diakses tanggal 22 Juli 2021.
- ^ "Laksanakan Politik Bebas Aktif Sekarang Tak Mudah". Pelita. 1983. Diakses tanggal 30 Juli 2021.
- ^ "Prapto Prayitno". Diplomatic Documents of Switzerland. Diakses tanggal 30 Juli 2021.
- ^ "Presiden Lantik Empat Dubes Baru". ANTARA. 1987-03-14. Diakses tanggal 2019-08-05.