Baturaja, Ogan Komering Ulu
Baturaja adalah ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang terbagi menjadi 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Baturaja Timur (terdiri atas 9 kelurahan dan 5 desa) dan Kecamatan Baturaja Barat (terdiri atas 5 kelurahan dan 7 desa). Ibukota kabupaten yang dibelah oleh Sungai Ogan ini memiliki destinasi wisata seperti Lesung Bintang, Gua Kelambit, Bukit Katung, Bukit Pelawi dan Bukit Balau.Pada tahun 2020, Baturaja memiliki penduduk berjumlah 142.099 jiwa dengan luas wilayah 235,27 km2 menurut data sensus penduduk BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Baturaja | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Selatan |
Kabupaten | Ogan Komering Ulu |
Kecamatan | Baturaja Timur dan Baturaja barat |
Luas | |
• Total | 235,27 km2 (9,084 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 142,099 jiwa |
• Kepadatan | 1.249/km2 (3,230/sq mi) |
Kode area telepon | 0735 |
Baturaja dahulu merupakan Kota administratif (Kotif) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1982. Sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak dikenal adanya kota administratif, maka Kota Administratif Baturaja harus kembali menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 33 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kota Administratif karena saat itu dianggap tidak memenuhi persyaratan dan dinilai masih belum layak secara urgensi untuk menjadi sebuah kota otonom (dahulu dikenal kotamadya). Konsekuensinya, Pemerintah Kota Administratif Baturaja beserta jabatan Walikota Administratif Baturaja dihapus dan dibubarkan serta semua tanggung jawab diserahkan kembali ke Bupati Ogan Komering Ulu selaku kepada daerah induk.
Saat ini mulai muncul kembali rencana pemekaran Kota Baturaja yang digaungkan melalui media sosial. Sebagai responnya, DPRD OKU di tahun 2015 membahas hal ini melalui pandangan umum antar fraksi dan berhasil mendapat persetujuan. Usulan tersebut dilontarkan atas pertimbangan berdasarkan PP No. 78 Tahun 2007 bahwa Baturaja dinilai sudah memenuhi kriteria dan layak menjadi sebuah Kota Otonom berdasarkan jumlah dan kepadatan penduduk, jumlah pegawai dan jenis mata pencarian, serta sudah menunjukkan adanya kemajuan dan perkembangan melalui berbagai fasilitas dan infrastruktur yang ada saat ini. Hal ini juga sudah disambut baik oleh Pemkab OKU selaku daerah induk serta sudah disetujui oleh DPRD OKU melalui Raperda RPJMD 2016-2021 pada Sidang Paripurna laporan hasil kerja pansus tahun 2016. Meskipun harus melalui tahapan kajian dan persiapan yang harus dilalui sembari menunggu berakhirnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). DPRD OKU juga berencana akan memekarkan Kecamatan Baturaja Timur yang dinilai cukup luas menjadi dua atau tiga kecamatan dan menggabungkannya dengan Kecamatan Baturaja Barat atau bisa juga mengambil satu atau dua kecamatan sekitar dikarenakan syarat terbentuknya sebuah kota harus memiliki minimal empat kecamatan.
Keinginan terbentukannya Kota Baturaja tersebut didasari atas pertimbangan semakin pesatnya pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang ada di Baturaja saat ini yang diantaranya adalah adanya beberapa pusat perbelanjaan modern ternama yang dilengkapi dengan bioskop, bangunan RSUD dengan lima lantai yang berstatus sebagai rumah sakit layanan rujukan regional, serta hotel berbintang empat yang tergolong highrise 12 lantai dengan konsep rooftop pool yang dipercaya mempunyai daya saing dengan kota - kota otonom yang lain di Provinsi Sumatera Selatan. Disamping itu, Baturaja juga memiliki pabrik tambang dan industri PT Semen Baturaja (SMBR) sebagai aset dan potensi daerah penopang pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan yang didukung oleh PLTU Baturaja sebagai pemasok tenaga listrik. Selain itu, adanya usaha perluasan wilayah perkotaan melalui pembangunan perumahan oleh para developer yang didukung oleh pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Begitupun dengan laju kepadatan penduduk dan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya yang dianggap sudah menuju kepada masyarakat perkotaan yang modern sehingga Baturaja dinilai sudah sangat layak dipimpin oleh seorang Walikota bukan seorang Bupati lagi. Tokoh sekaligus putra daerah OKU Raya seperti Mantan Gubernur Syahrial Oesman dan Gubernur Herman Deru pernah melontarkan dukungannya terhadap perkembangan Kota Baturaja di masa yang akan mendatang untuk menjadi sebuah Kota Otonom.
Sesuai yang direncanakan, jika nantinya Kota Baturaja terbentuk, maka ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu akan pindah dan bergeser ke Kecamatan Lubuk Batang yang dinilai mempunyai sejarah tersendiri di masa lalu diantaranya saat masa penjajahan Belanda (pernah menjadi ibukota Onder Afdeling Ogan Ulu yang merupakan cikal bakal OKU yang dahulunya berkedudukan di Lubuk Batang lalu kemudian dipindahkan ke Baturaja) dan disaat masa Orde Baru, Lubuk Batang pernah menjadi wilayah kerja Pembantu Bupati I. Selain itu, Lubuk Batang dianggap strategis karena letaknya tidak terlalu jauh dari Baturaja sehingga tidak begitu menyulitkan masyarakat yang akan berurusan nantinya.
Pranala luar
http://www.fraksipkb.com/2015/02/12/pkb-usulkan-oku-dimekarkan/
https://sumsel.tribunnews.com/2016/07/27/pemekaran-oku-masuk-rpdmj-2016