Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang

Revisi sejak 3 Agustus 2021 13.13 oleh AABot (bicara | kontrib) (testLogoDPRD)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (disingkat DPRD Kabupaten Rembang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja dengan Pemerintah Kabupaten Rembang. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Rembang menempatkan 45 orang wakilnya yang tersebar dalam beberapa fraksi, dengan perolehan terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.[1][2][3][4] Pada Pemilu 2019, Jumlah anggota DPRD Kabupaten Rembang masih sama dengan periode sebelumnya yaitu 45 kursi dengan peraih kursi terbanyak berasal dari Partai Persatuan Pembangunan.[5]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembang
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Rembang
2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
20 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
H. Majid Kamil M.Z.,
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua I
H. Moch. Bisri Cholil Laquf,
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua II
Supriyadi,
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua III
Ridwan, S.H. (PDI-P)
sejak 27 September 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi
  PKB (8)
  Gerindra (3)
  PDI-P (6)
  Golkar (1)
  NasDem (7)
  PKS (3)
  PPP (10)
  PAN (1)
  Hanura (2)
  Demokrat (4)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Rembang
Jl. Jend. Sudirman No.83 Rembangan
Tasikagung, Rembang, Rembang,
Jawa Tengah, Indonesia
Situs web
dprd-rembangkab.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak di dewan. Berikut ini adalah daftar pimpinan DPRD Kabupaten Rembang dalam dua periode terakhir.

Periode Ketua Mulai Menjabat Selesai Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2014-2019
  H. Majid Kamil M.Z.
2014
2019
  H. Gunasih, S.E.
  H. Moch. Bisri Cholil Laquf
Berkas:LOGO- PDIP.svg Ridwan, S.H.
2019-2024
  H. Majid Kamil M.Z.
27 September 2019
Petahana
  H. Moch. Bisri Cholil Laquf
  Supriyadi
Berkas:LOGO- PDIP.svg Ridwan, S.H.
[6]

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Rembang dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2009–2014 2014–2019 2019–2024[5]
  Partai Persatuan Pembangunan 6   10   10
  Partai Kebangkitan Bangsa 6   6   8
  Partai NasDem (baru) 3   7
Lambang PDI-P Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 5   5   6
  Partai Demokrat 8   8   4
Lambang Partai Gerindra Partai Gerakan Indonesia Raya (baru) 0   5   3
  Partai Keadilan Sejahtera 3   1   3
  Partai Hati Nurani Rakyat (baru) 0   2   2
Lambang Partai Golkar Partai Golongan Karya 8   3   1
  Partai Amanat Nasional 4   2   1
  Partai Bulan Bintang 2   0   0
  Partai Pelopor 1
  Partai Republika Nusantara (baru) 1
  Partai Kebangkitan Nasional Ulama 1
Jumlah Anggota 45   45   45
Jumlah Partai 11   10   10

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi
    • Komisi A - Bidang Pemerintahan
    • Komisi B - Bidang Perekonomian dan Keuangan
    • Komisi C - Bidang Pembangunan
    • Komisi D - Bidang Kemasyarakatan

Fraksi-Fraksi

  • Fraksi PPP
  • Fraksi Partai Demokrat
  • Fraksi PKB
  • Fraksi Partai GERINDRA
  • Fraksi PDIP NASDEM
  • Fraksi Karya Sejahtera

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Rembang dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[7]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
REMBANG 1 Rembang 6
REMBANG 2 Lasem, Pancur 6
REMBANG 3 Kragan, Sluke 7
REMBANG 4 Sarang, Sedan 8
REMBANG 5 Pamotan, Sale 6
REMBANG 6 Bulu, Gunem, Sulang 6
REMBANG 7 Kaliori, Sumber 6
TOTAL 45

Lihat Pula

Pranala luar

Referensi