Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi

Revisi sejak 4 Agustus 2021 12.44 oleh AABot (bicara | kontrib) (LogoDPRD)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi (disingkat DPRD Kota Sukabumi) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pada Pemilu 2014, DPRD Kota Sukabumi mengutus 35 orang wakilnya yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Golongan Karya.

Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Sukabumi
Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Sukabumi
2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
2 September 2019
Pimpinan
Ketua
Kamal Suherman (Gerindra)
sejak 10 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Jona Arizona (Golkar)
sejak 10 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Wawan Juanda (PKS)
sejak 10 Oktober 2019
Komposisi
Anggota35
Partai & kursi
  Gerindra (6)
  PDI-P (4)
  Golkar (6)
  NasDem (3)
  PKS (5)
  PPP (2)
  PAN (3)
  Hanura (1)
  Demokrat (5)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Sukabumi
Jl. Ir. H. Juanda No.8
Cikole, Sukabumi
Jawa Barat, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kota Sukabumi terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Kamal Suherman Partai Gerakan Indonesia Raya
2 Wakil Ketua I Jona Arizona Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Wawan Juanda Partai Keadilan Sejahtera

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Sukabumi dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 1   0
Gerindra 4   6
PDI-P 6   4
Golkar 6   6
NasDem 1   3
PKS 3   5
PPP 3   2
PAN 3   3
Hanura 4   1
Demokrat 4   5
Jumlah Anggota 35   35
Jumlah Partai 10   9

Komisi

DPRD Kota Sukabumi terdiri atas 3 komisi,[4] yaitu:

  • Komisi I Bidang Pemerintahan
  • Komisi II Bidang Ekonomi
  • Komisi III Bidang Kesra

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kota Sukabumi dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[5]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KOTA SUKABUMI 1 Cikole, Citamiang 12
KOTA SUKABUMI 2 Baros, Cibeureum, Lembursitu 12
KOTA SUKABUMI 3 Gunungpuyuh, Warudoyong 11
TOTAL 35

Lihat Pula

Referensi

Pranala luar