Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang

Revisi sejak 4 Agustus 2021 13.11 oleh AABot (bicara | kontrib) (LogoDPRD)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang (disingkat DPRD Kota Kupang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. DPRD Kota Kupang memiliki 40 anggota yang tersebar di 12 partai politik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Kupang
Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Kupang
2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
26 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
Yeskial Loudoe (PDI-P)
sejak 7 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Padron Paulus (NasDem)
sejak 7 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Kristian Saeketu Baitanu (Gerindra)
sejak 7 Oktober 2019
Komposisi
Anggota40
Partai & kursi
  PKB (4)
  Gerindra (5)
  PDI-P (5)
  Golkar (4)
  NasDem (5)
  Berkarya (1)
  Perindo (2)
  PPP (2)
  PSI (1)
  PAN (3)
  Hanura (3)
  Demokrat (5)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Kantor DPRD Kota Kupang
Jl. Frans Seda
Kelapa Lima, Kupang
Nusa Tenggara Timur, Indonesia
Situs web
www.dprd-kupangkota.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kota Kupang terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Yeskial Loudoe Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Padron Paulus Partai NasDem
3 Wakil Ketua II Kristian Saeketu Baitanu Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Kupang dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 3   4
Gerindra 5   5
PDI-P 5   5
Golkar 5   4
NasDem 4   5
Berkarya (baru) 1
Perindo (baru) 2
PPP 3   2
PSI (baru) 1
PAN 4   3
Hanura 5   3
Demokrat 4   5
PKPI 2   0
Jumlah Anggota 40   40
Jumlah Partai 10   12

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kota Kupang dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[4]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KOTA KUPANG 1 Kota Raja 6
KOTA KUPANG 2 Kelapa Lima, Kota Lama 11
KOTA KUPANG 3 Oebobo 9
KOTA KUPANG 4 Maulafa 8
KOTA KUPANG 5 Alak 6
TOTAL 40

Lihat Pula

Referensi