Gunung Labuhan, Way Kanan
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Kecamatan Gunung Labuhan semula merupakan bagian dari kecamatan Baradatu, kemudian pada tanggal 11 April 2002 diresmikan oleh Bupati Way Kanan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor: 01 tahun 2002 tentang pembentukkan Kecamatan Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan mempunyai luas wilayah 11.522 Km² dengan jumlah penduduk 27.549 jiwa dan 7,009 KK.
Gunung Labuhan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Lampung |
Kabupaten | Way Kanan |
Pemerintahan | |
• Camat | Radius Octarisa |
Populasi | |
• Total | 27,549 jiwa |
Kode pos | 34768 |
Kode Kemendagri | 18.08.10 |
Kode BPS | 1807021 |
Luas | 11.518 km² |
Pusat penyelenggaraan pemerintah/Ibu kota Kecamatan terletak di Kampung Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan terdiri dari 21 Kampung/Desa dengan karakteristik masyarakat yang beragam terdiri dari suku Lampung Way Kanan, Jawa, Sunda, Semendo, Ogan, dan suku lainnya.
Desa/Kampung yang masuk wilayah administrasi di antaranya adalah: 1. Gunung Labuhan 2. Gunung Baru 3. Banjar Sakti 4. Suka Negeri 5. Negeri Mulya 6. Negeri Sungkai 7. Gunung Sari 8. Way Tuba 9. Bengkulu 10. Bengkulu Rejo 11. Kayu Batu 12. Bengkulu Taman 13. Bengkulu Jaya 14. Tiuh Balak II 15. Curup Patah 16. Suka Rame 17. Banjar Ratu 18. Negeri Ujan Mas 19. Bengkulu Tengah 20. Gunung Pakuwon 21. Labuhan Jaya
Kecamatan Gunung Labuhan terletak di daratan berbukit dengan ketinggian berkisar 131 meter dari permukaan laut, beriklim tropis dengan curah hujan 2000 – 2500 mm/tahun. Adapun batas-batas wilayah kecamatan Gunung Labuhan adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Bukit Kemuning
- Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kecamatan Baradatu
- Sebelah Timur berbartasan dengan Kecamatan Sungkai Utara
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Baradatu dan Banjit.
Adapun jarak dari ibu kota Kecamatan Gunung Labuhan ke ibu kota Kabupaten Way Kanan adalah 41 km.