Partai Patriot (Indonesia)

partai politik
Revisi sejak 10 Desember 2008 11.49 oleh Arief234 (bicara | kontrib)

Partai Patriot, sebelumnya bernama Partai Patriot Pancasila, adalah sebuah partai politik di Indonesia. Dalam Pemilu 2009, partai ini bernomor urut 30. Partai ini merupakan kelanjutan dari Partai Patriot Pancasila yang tidak memiliki kursi parlemen pada Pemilu 2004 sehingga harus mengubah namanya sehingga dapat mengikuti verifikasi untuk Pemilu 2009.

Partai Patriot
Logo Partai Patriot Pancasila pada Pemilu 2004

Kelahiran

Didirikan 1 Juni 2001, partai yang kelahirannya dibidani oleh kader-kader Pemuda Pancasila (PP) optimis bahwa kehadirannya akan mendapat sambutan dari masyarakat, terutama kaum muda.

Melihat dinamika kelompok pemuda Indonesia sekarang, para pendiri partai berlambang burung garuda mengalungi perisai ini yakin, sebagian kaum muda belum menemukan preferensi politik yang tetap.

Sekalipun Partai Patriot dan PP dipimpin oleh orang yang sama, namun keduanya tetap merupakan dua organisasi yang berbeda dan independen.

Lahirnya partai yang lolos verifikasi di 21 provinsi ini, tentunya akan memberi alternatif politik kepada anggota PP dalam menyalurkan aspirasi politik mereka. Maklum saja, selama ini para fungsionaris PP hanya mengenal Golkar sebagai satu-satunya alat perjuangan politik.

Sesuai dengan namanya, Partai Patriot bertujuan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara.

Asas : Pancasila Visi & Misi : Memperkuat dan melanjutkan perjuangan pendiri-pendiri bangsa Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan Sumpah Pemuda sebagai pilar jati diri bangsa untuk mewujudkan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila serta mengembalikan roh/marwah UUD 1945 yang dicetuskan dan menjadi ikatan lahir batin bangsa Indonesia