Suku Ogan
Suku Melayu Ogan adalah salah satu dan dua suku bangsa yang mayoritas bermukim di Provinsi Sumatra Selatan. Masyarakat suku Ogan tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Baturaja, Ulu Ogan, Peninjauan, Pengandonan), Kabupaten Ogan Komering Ilir (Tulung Selatan dan sebagian Kayu Agung),Kabupaten Ogan Ilir (Kecamatan Muara Kuang) dan juga terdapat kantong populasi kecil di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Mereka menghuni wilayah sepanjang aliran sungai Ogan dari Baturaja sampai ke Selapan. Jumlah populasi suku Ogan pada sensus terakhir (tahun 2010) diperkirakan sebanyak 300.000 orang. Suku Ogan menggunakan bahasa Ogan sebagai bahasa sehari-hari, yang memiliki kemiripan dengan bahasa Melayu Deli dan Melayu Malaysia, karena itu bahasa Ogan dimasukkan ke dalam kelompok rumpun bahasa Melayu. Menurut klasifikasi rumpun bangsa, suku Ogan termasuk ke dalam rumpun deutro-malayan atau melayu muda.[1][2]
Asal-usul
Nenek moyang dari masyarakat suku Ogan diperkirakan berasal dari masyarakat yang menghuni Gunung Dempo, yang terletak di dataran tinggi Basemah. Berdasarkan peneemuan arkeologis, telah ada masyarakat yang hidup di sekitar dataran tinggi Basemah, yang diperkirakan telah ada sejak 4.500 tahun yang lalu (2.500 SM). Mereka yang berasal dari dataran tinggi Basemah akhirnya mulai turun ke bawah untuk kemudian menyelusuri Sungai Ogan, dengan tujuan mencari lahan pemukiman yang baru. Keberadaan mereka di pinggiran Sungai Ogan, pada akhirnya berinteraksi dengan masyarakat yang telah ada sebelumnya, untuk kemudian membentuk satu kebudayaan tersendiri. Pemukiman masyarakat di sekitar sepanjang Sungai Ogan sendiri sebenarnya sudah ada sebelum kedatangan nenek moyang dari suku Ogan. Temuan arkeologis di Gua Harimau, salah satu peninggalan zaman purba di wilayah Sumatra Selatan, menunjukkan bahwa peradaban disekitar Sungai Ogan sudah berumur puluhan ribu tahun, bahkan diperkirakan telah ada sejak masa zaman es. Penghuni gua-gua purba ini, awalnya merupakan komunitas Ras Australomelanesid. Lalu setelah kedatangan Ras Mongoloid, kedua ras ini menyatu dalam satu kelompok masyarakat yang baru.[3]
Sumber lain mengatakan bahwa nenek moyang dari suku Ogan diduga ada yang berasal dari dataran tinggi di Tengkuk gunung pesagi Lampung jika di perhatikan dari sejarah kerajaan sekala brak keturunan sekala brak adalah penggagas berdirinya Sriwijaya dan kerajaan sekala brak tidak pernah dikalahkan oleh sriwijaya karena sriwijaya asal mula dari sriwijaya hal tersebuat ada benarnya, Palembang dan Demak dan Jipang Jawa, diantaranya yang tercatat adalah:
- Keluarga Sanghyang Sakti Nyata; Berdasarkan catatan dari masyarakat Lampung Pesisir Way Lima, diceritakan beliau memiliki 7 orang anak, yang kemudian menjadi leluhur bagi Suku Ogan, Rejang, Semende, Pasemah, Komering dan Lampung.
- Pengikut Penguasa Palembang yang pernah hijrah ke Ogan Ilir, antara lain:
- Pangeran Sido ing Rajek di Desa Saka Tiga (Inderalaya) tahun 1659
- Sultan Mahmud Badaruddin (II) Pangeran Ratu di Desa Tanjung Lubuk tahun 1821
- Sultan Ahmad Najamuddin (IV) Prabu Anom di Hulu Sungai Ogan tahun 1824-1825.
- Kudeta Pajang atas Demak Jipang pada th 1554 M yang menewaskan Sultan Demak terakhir Arya Penangsang telah membuat Keluarga Bangsawan yang selamat eksodus ke Palembang dibawah pimpinan Pangeran Arya Mataram/ Arya Belanga, selanjutnya mereka bermukim di daerah pinggiran sungai Ogan bernama Lubuk rukam yang sekarang masuk dalam wilayah Kecamatan Peninjauan.
Pembagian
Berdasarkan hunian masyarakat sepanjang sungai Ogan, suku Ogan dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu suku Ogan Iliran dan Ogan Uluan.
Suku Ogan Iliran
Suku Ogan ini menghuni wilayah sepanjang aliran sungai Ogan bagian hilir. Terdapat dua sub-suku dalam suku Ogan Iliran yaitu:
- Suku Pegagan: Masyarakat suku ini banyak mendiami daerah Marga Pegagan Ilir Suku I, Marga Pegagan Ilir Suku II, dan Marga Pegagan Ilir Suku III. Suku Pegagan juga terbagi menjadi dua sub-suku lagi yaitu Pegagan Ulu dan Pegagan Ilir.
- Suku Penesak: Masyarakat suku ini tersebar di Kecamatan Tanjung Batu dan Padaraman serta sebagian Kecamatan Lubuk Keliat.
Suku Ogan Uluan
Suku Ogan ini menghuni wilayah sepanjang aliran sungai Ogan bagian hulu hingga aliran tengah. Terdapat dua sub-suku dalam suku Ogan Uluan yaitu:
- Suku Rambang Senulingku: Suku ini banyak berdiam di Marga Muara Kuang, Marga Lubuk Keliat, Marga Rantau Alai, Marga Rambang Suku IV, Marga Tembangan Kelekar, Marga Lubai Suku I, Marga Parit, Marga Lembak, Marga Gelumbang,dan Marga Ketamulia.
- Suku Ogan Hulu: Suku ini mendiami daerah Kecamatan Ulu Ogan, Pengandonan, Baturaja, Lubuk Batang dan Kedaton (Kabupaten Ogan Komering Ulu) serta Muara Kuang (Kabupaten Ogan Ilir).
Selain suku-suku di atas, masih banyak lagi suku-suku yang merupakan keturunan dari suku Ogan yang ada hingga saat ini. Sebagian besar mata pencaharian mereka adalah bertani, karenanya hasil pertanian adalah makanan pokok utama bagi mereka.[1]
Budaya
Mayoritas masyarakat suku Ogan adalah pemeluk agama Islam, meskipun terdapat juga sebagian kecil penduduk yang memeluk agama Kristen Katolik. Masyarakat suku Ogan yang Muslim adalah pemeluk Islam yang taat. Sehingga hampir seluruh budaya dan adat-istiadat mereka dipengaruhi oleh budaya Islam dan Melayu. Hal ini terlihat dari beberapa tradisi yang telah mereka miliki sejak lama.
Pernikahan
Tercatat ada beberapa tradisi unik dari setiap masyarakat suku Ogan di wilayah manapun mengenai pernikahan. Beberapa diantaranya seperti Hajat Batin, Ngukus, Pengadangan, Ningkuk, dan lain-lain.
Hajat Batin dan Ngukus merupakan perayaan yang dilakukan oleh masyarakat jelang pernikahan. Hajat Batin adalah acara bagi laki-laki dalam suatu kampung yang utamanya bapak-bapak untuk melakukan kegiatan penunjang jelang upacara pernikahan. kegiatan yang dilakukan adalah bahu membahu mendirikan tenda dilokasi acara. Ada dua jenis tenda yang mereka dirikan. Tenda pertama adalah tenda utama untuk gelaran resepsi atau sedekah. Tenda kedua adalah tenda yang kelak akan dipakai oleh para rebai (hebai/ibu ibu) dalam aktivitas Ngukus. Ngukus sendiri adalah acara bagi perempuan, utamanya bagi ibu-ibu, untuk menyiapkan bahan makanan untuk keluarga besan dan para tetamu yang kelak hadir dalam acara sedekah atau resepsi. Hingga saat ini tradisi ini masih sering ditemukan di beberapa wilayah kediaman suku Ogan, yang tujuannya adalah menjalin erat silaturrahmi sesama warga masyarakat.
Pengadangan adalah perayaan unik menjelang akad nikah dilangsungkan, yang cara melakukannya adalah dengan berusaha menghalang-halangi pengantin pria dengan menggunakan sebuah selendang panjang. Agar bisa melewati selendang tersebut, mempelai pria beserta rombongannya harus memenuhi apa saja permintaan dari mempelai wanita. Selain sebagi bentuk penghormatan, pengadangan juga dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi antar dua keluarga yang akan disatukan dalam suatu pernikahan. Dalam prosesi pengadangan, pihak mempelai pria akan diiringi dengan tetabuhan rebana, dan tidak lupa membawa berbagai barang seserahan yang diinginkan oleh mempelai wanita. Pada saat pengadangan dibutuhkan seorang juru bicara yang berasal dari pemangku adat yang bertugas untuk meyakinkan pihak mempelai wanita. Setelah persetujuan disepakati kedua belah pihak, kemudian dilanjutkan dengan prosesi akad nikah. Setelah akad nikah diucapkan, dan kedua mempelai telah sah secara adat dan hukum negara, pesta pernikahan kemudian dimeriahkan dengan tarian penghibur pengantin.[4][5]
Sementara Ningkuk adalah perayaan menjelang akad pernikahan lainnya, yang merupakan salah satu kebudayaan yang masih ada khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Berbeda dengan Pengadangan, yang mengikuti dan melaksanakan acara Ningkuk adalah pemuda dan pemudi yang merupakan sahabat atau kerabat dari kedua mempelai pengantin. Perbedaan lainnya adalah saat datang ke acara Ningkuk, pemuda harus menjemput dan meminta izin pada orang tua pemudi yang diajaknya ke acara Ningkuk. Setelah acara selesai, pemuda itu harus mengantarkan pulang kembali pemudi yang diajaknya ke acara Ningkuk tadi. Pelaksanaan tradisi Ningkuk biasanya dimulai setelah acara resepsi pernikahan dilaksanakan. Tradisi ini awalnya dilakukan dengan dikumpulkannya pemuda dan pemudi yang memiliki hubungan dekat (dalam hal ini teman atau sahabat, bisa juga kerabat) dengan kedua mempelai. Setelah itu mereka dibagi menjadi dua kelompok yang terdiri atas kelompok pemuda dan kelompok pemudi. Dalam pelaksanaannya, tradisi ini melibatkan kedua mempelai yang berperan sebagai raja dan ratu serta seorang moderator yang menjadi pemandu acara yang menjelaskan aturan Ningkuk tersebut sebelum dimulai. Dalam pelaksanaannya, tiap kelompok pemuda dan pemudi akan diberikan sarung, yang nantinya akan diberikan secara bergantian antar kelompok. Pada saat prosesi tukar menukar sarung, sebagai penentu atau acuan waktu akan diputar sejumlah lagu, yang jumlahnya bisa satu atau lebih. Ketika kemudian lagu dimatikan, maka pemuda dan pemudi yang memperoleh sarung paling akhir akan diberikan hukuman oleh kedua mempelai. Hukuman tersebut dapat berupa menyanyi, berjoget, pantun, puisi, dan sebagainya. Pada saat acara akan memasuki bagian akhir, pemuda diperbolehkan untuk menyatakan perasaannya pada pemudi idamannya yang hadir pada ritual tersebut. Jika tidak dapat menyampaikannya secara langsung, pemuda tersebut dapat juga melakukannya dengan memberikan surat yang nantinya akan disampaikan oleh moderator.[6]
Lain-lain
Selain pernikahan, aspek lain dari budaya suku Ogan adalah sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, sistem peralatan dan perlengkapan, sistem kemasyarakatan, sistem ekonomi, bahasa, dan kesenian. Dari bidang seni, terdapat beberapa seni tari yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang juga merupakan tarian asli dari suku Ogan, yaitu Tari Minur dan Tari Sabai.[7]
Lihat pula
Referensi
- ^ a b Etnikom: Suku Ogan Diarsipkan 2019-03-06 di Wayback Machine.. 21 Agustus 2017. Diakses 3 Maret 2019.
- ^ Netralnews: Inilah Suku-Suku Palembang Sumatra Selatan. 19 Agustus 2017. Diakses 4 Maret 2019.
- ^ Suara Wajar FM: Suku Ogan. 2 Februari 2016. Diakses 6 Maret 2019.
- ^ Indonesia Kaya: Pengadangan, Tradisi Pernikahan Adat Suku Ogan. Diakses 3 Maret 2019.
- ^ Majalah Teras: Tradisi Pernikahan Adat Suku Ogan. 14 September 2017. Diakses 4 Maret 2019.
- ^ Budaya Indonesia: Tradisi Ningkuk. 5 Agustus 2018. Diakses 4 Maret 2019.
- ^ Pemkab OKU Timur: Budaya Daerah