Atase pertahanan

Revisi sejak 7 Agustus 2021 15.40 oleh AWG97 (bicara | kontrib)

Atase Pertahanan (bahasa Inggris: Defence Attache), sering disingkat "Athan" adalah sebuah jabatan di lingkungan kedutaan besar suatu negara atau organisasi internasional lainnya (mis. NATO) yang mempunyai status diplomat dan yang biasanya dipegang oleh seorang perwira militer yang berjabatan tinggi. Jabatan ini telah menjadi bagian yang tetap dalam hubungan antara negara-negara di dunia internasional sejak permulaan abad ke-20. Di Indonesia, Atase Pertahanan membawahi atau dapat merangkap menjadi "Atase Matra" yang berasal dari matra darat, laut maupun udara. Disamping Atase Pertahanan, di kedutaan-kedutaan yang lebih besar dapat pula ditempatkan teknis lainnya seperti Atase kebudayaan dan Atase pendidikan.

Atase militer Turki di Afghanistan, Kolonel Can Bolat (kiri) pada saat penandatanganan dokumen, 2010

Tugas dan aktivitas

Atase Pertahanan adalah pejabat penghubung dari Angkatan Bersenjata maupun dari Kementerian Pertahanan negaranya. Ia berkonsultasi dengan duta besar dalam segala persoalan yang berkaitan dengan kebijakan militer, pertahanan, dan keamanan, dan melapor kepada Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan (untuk Athan TNI) tentang semua tingkat perkembangan dari kebijakan keamanan negara di mana ia ditempatkan. Ia melaksanakan tugas-tugas resmi angkatan bersenjatanya di negara penempatannya, menjalin hubungan antara angkatan bersenjata negaranya dengan angkatan bersenjata negara yang ia ditempatkan, serta berperan sebagai penghubung industri persenjataan negaranya. Ia melakukan analisis dan menentukan penilaian, ikut serta dalam berbagai konferensi dan pemeriksaan pasukan, serta menjadi pejabat penghubung untuk angkatan bersenjatanya sendiri dengan angkatan bersenjata di negara yang ia ditempatkan. Dalam keadaan-keadaan tertentu, ia terlibat dalam pengendalian senjata. Sebuah tugas lainnya adalah konsultasi dan rekrutmen calon-calon pelanggan untuk pekerjaan dan tugas-tugas di lingkungan angkatan bersenjata negaranya.

Batas-batas antara kepentingan-kepentingan diplomatik di negara tempat tugasnya dan kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki persetujuan pemerintah negara tersebut, khususnya di sekitar spionase, tidak selalu jelas. Banyak atase militer dan pegawai diplomatik mereka yang diusir karena dicurigai melakukan kegiatan mata-mata di negara-negara tempat tugasnya atau yang dinyatakan sebagai persona non grata, "orang yang tidak disukai".

Di Indonesia

Di Indonesia seorang Atase Pertahanan (Athan) berpangkat Kolonel atau Brigadir Jenderal (sesuai dengan besarnya negara yang ditempatkan). Ia bertugas di KBRI negara yang ditempatkan. Atase pertahanan Indonesia yang bertugas di luar negeri berada dibawah BAIS TNI namun bekerja di lingkungan Kemlu RI.

Pranala luar