Diplomasi pertahanan
Diplomasi Pertahanan (disingkat "Diplohan") adalah aktivitas kerjasama negara baik secara multilateral maupun bilateral, yang dilakukan oleh militer dan stakeholder terkait pada masa damai dengan melibatkan kerjasama militer dalam isu-isu strategis, mulai dari peran militer sampai peran nir-militer, seperti adanya pasukan pemelihara perdamaian (peacekeeping force), penegakkan keamanan (peace enforcement), promosi good-governance, tanggap bencana, melindungi Hak Asasi Manusia, dll.[1] Berbeda dengan masa lalu, di mana militer hanya bekerjasama dengan sekutunya, saat ini kerjasama militer juga mulai dilakukan secara antar-negara, bahkan dilakukan juga oleh negara yang sedang bersaing.[1] Ini semua dilakukan untuk mencapai Kepentingan nasional (national interest) negara yang bersangkutan, khususnya dari segi pertahanan dan keamanan guna terhindar dari terjadinya suatu perang.
Diplomasi pertahanan juga dilakukan dengan menggunakan kekuatan bersenjata (alutsista) dan infrastruktur terkait sebagai alat kebijakan keamanan dan kebijakan luar negeri.[1] Lebih lanjut, diplomasi pertahanan dilakukan antara lain, untuk mencari perimbangan antara kebutuhan untuk menciptakan stabilitas keamanan regional, peningkatan kapabilitas pertahanan, dan kemandirian pertahanan suatu negara.[1] Keberhasilan pelaksanaan diplomasi pertahanan negara sangat bergantung pada upaya-upaya diplomatik yang dilakukan pada tingkat global, regional, dan bilateral.[2]
Diplomasi pertahanan juga merupakan sebuah proses yang tidak hanya melibatkan aktor negara saja (seperti politisi, kekuatan bersenjata atau badan intelijen) tetapi juga organisasi non-pemerintah, think-tank dan masyarakat sipil.[3] Inilah yang menjadi pembeda dengan diplomasi militer, di mana diplomasi militer hanya fokus pada penggunaan kekuatan militer terkait pada isu-isu keamanan saja.[3] Diplomasi pertahanan bertujuan untuk memperbaiki hubungan antar negara baik melalui jalur-jalur formal maupun informal, dengan pemerintah maupun non-pemerintah dan dengan risiko dan biaya yang rendah.[3] Diplomasi pertahanan, saat ini telah menjadi alat penting dalam kebijakan keamanan dan kebijakan luar negeri suatu negara.[3]
Lembaga-lembaga terkait di Indonesia
Diplomasi Pertahanan di Indonesia diemban oleh beberapa lembaga seperti:
- Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
- Direktorat Kerjasama Internasional Pertahanan (Ditkersinhan), Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (Ditjen Strahan), Kementerian Pertahanan
- Pusat Kerjasama Internasional Tentara Nasional Indonesia (Puskersin Mabes TNI)
- Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, yang merupakan unsur pembantu Kapolri dalam bidang hubungan internasional kepolisian Indonesia. Bagian ini membawahi National Crime Bureau Interpol (NCB Interpol), untuk menangani kejahatan internasional.
- Direktorat Teknologi dan Industri Pertahanan, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan), Kementerian Pertahanan RI
Lihat pula
Referensi
- ^ a b c d "Diplomasi Pertahanan ASEAN dalam Rangka Stabilitas Kawasan". http://www.fkpmaritim.org. Diakses tanggal 17 Mei 2014. Hapus pranala luar di parameter
|publisher=
(bantuan) - ^ "DIPLOMASI PERTAHANAN INDONESIA-AS". http://www.tni.mil.id. Diakses tanggal 17 Mei 2014. Hapus pranala luar di parameter
|publisher=
(bantuan) - ^ a b c d Multazam, Arifin. "Pendahuluan" (PDF). Diakses tanggal 17 Mei 2014.