Kabupaten Aceh Tamiang

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera

4°14′N 97°58′E / 4.233°N 97.967°E / 4.233; 97.967

Kabupaten Aceh Tamiang
كابوڤاتين اچيه تميانڠ
Lambang Kabupaten Aceh Tamiang
Lambang Kabupaten Aceh Tamiang
Motto: 
Kaseh Pape Setie Mati
Peta
Peta
Kabupaten Aceh Tamiang كابوڤاتين اچيه تميانڠ di Sumatra
Kabupaten Aceh Tamiang كابوڤاتين اچيه تميانڠ
Kabupaten Aceh Tamiang
كابوڤاتين اچيه تميانڠ
Peta
Kabupaten Aceh Tamiang كابوڤاتين اچيه تميانڠ di Indonesia
Kabupaten Aceh Tamiang كابوڤاتين اچيه تميانڠ
Kabupaten Aceh Tamiang
كابوڤاتين اچيه تميانڠ
Kabupaten Aceh Tamiang
كابوڤاتين اچيه تميانڠ (Indonesia)
Koordinat: 4°16′30″N 97°52′20″E / 4.2749°N 97.8722°E / 4.2749; 97.8722
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
Tanggal berdiri10 April 2002
Dasar hukumUURI Nomor 4 Tahun 2002
Ibu kotaKarang Baru
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiH. Mursil, S.H., M.Kn.[2]
 • Wakil BupatiTengku Insyafuddin, S.T.
 • Sekretaris DaerahBasyaruddin, S.H.
 • Ketua DPRDSuprianto, S.T.
Luas
 • Total1.956,72 km2 (755,49 sq mi)
Populasi
 (2017)[1]
 • Total287.733
 • Kepadatan147/km2 (380/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 98,98%
Buddha 0,50%
Kristen 0,28%
- Protestan 0,25%
- Katolik 0,03%
Lain-lain 0,24%[3]
 • BahasaTamiang, Aceh
 • IPMKenaikan 69,24 (2020)
( Sedang )[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
24471-24478
Kode BPS
1114 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0641
Kode Kemendagri11.16 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp.1.175.611.272.018,-[5]
PADRp. 141.815.373.710,-[5]
DAURp. 547.975.351.000,00-
Semboyan daerah-
Situs webwww.acehtamiangkab.go.id


Kabupaten Aceh Tamiang (Melayu Jawi: كابوڤاتين اچيه تميانڠ) adalah salah satu kabupaten di provinsi Aceh, Indonesia.[1][6] Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur dan terletak di perbatasan Aceh-Sumatra Utara.

Kabupaten ini berada di jalur timur Sumatra yang strategis dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan sehingga akses serta harga barang di kawasan ini relatif lebih murah daripada daerah Aceh lainnya. Di samping itu, kawasan ini relatif lebih aman semasa GAM berjaya dahulu. Ketika seruan mogok oleh GAM diberlakukan di seluruh Aceh, hanya kawasan ini khususnya Kota Kuala Simpang yang aktivitas ekonominya tetap berjalan.

Sejarah

Sebelum kemerdekaan

Kerajaan Tamiang pernah mencapai puncak kejayaannya dibawah pimpinan seorang Raja Muda Setia yang memerintah selama tahun 1330 - 1366 M.[2] Pada masa itu kerajaan tersebut dibatasi:

  1. Sungai Raya/Selat Malaka di bagian Utara
  2. Besitang di bagian Selatan
  3. Selat Malaka di bagian Timur
  4. Gunung Segama (Gunung Bendahara/Wilhelmina Gebergte) di bagian Barat.

Pada masa Kesultanan Aceh, Kerajaan Tamiang telah mendapat cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung (Zainuddin, 1961: 136-137) dari Sultan Aceh Darussalam atas wilayah Negeri Karang dan Negeri Kejuruan Muda. Sementara negeri Sultan Muda Seruway, Negeri Sungai Iyu, Negeri Kaloy, dan Negeri Telaga Meuku merupakan wilayah-wilayah yang belum mendapat cap SIkureung. Karena itu negeri-negeri tersebut dijadikan sebagai wilayah pelindung bagi wilayah yang telah mendapat cap SIkureung.[2]

Pada tahun 1908, dengan berlakunya Staatblad No.112 tahun 1878, maka wilayah Tamiang dimasukkan ke dalam Geuverment Aceh en Onderhoorigheden. Maksudnya adalah, Tamiang berada dibawah status hukum Onderafdelling.[2] Dalam Afdeling Oostkust Van Atjeh (Aceh Timur) beberapa wilayah Landschaps berdasarkan Korte Verklaring diakui sebagai Zelfbestuurder, dengan status hukum Onderafdelling Tamiang, termasuk wilayah-wilayah:

  1. Landschap Karang
  2. Landschap Seruway/Sultan Muda
  3. Landschap Kejuruan Muda
  4. Landschap Bendahara
  5. Landschap Sungai Iyu, dan
  6. Gouvermentagebied Vierkantepaal Kualasimpang.

Asal kata "Tamiang"

Nama Tamiang tumbuh dari legenda "Te-Miyang" atau "Da-Miyang" yang berarti tidak kena gatal atau kebal gatal dari miang bambu. Hal tersebut berhubungan dengan cerita sejarah tentang Raja Tamiang yang bernama Pucook Sulooh. Ketika masih bayi, ia ditemukan dalam rumpun bambu betong (istilah Tamiang adalah bulooh) oleh seorang raja berjulukan "Tamiang Pehok". Menginjak dewasa, Pucook Sulooh dinobatkan menjadi Raja Tamiang bergelar "Pucook Sulooh Raja Te-Miyang", yang artinya "seorang raja yang ditemukan di rumpun rebong, tetapi tidak kena gatal atau kebal gatal".[2]

Menurut sumber lain, kata Tamiang berasal dari kata “Da Miang”. Sejarah menunjukkan tentang eksistensi wilayah Tamiang melalui prasasti Sriwijaya. Tak kurang pula sastra tulis Cina karya Wee Pei Shih mencatat pula keberadaan negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), atau Tumihang dalam Kitab Negara Kertagama. Daerah ini juga berjuluk Bumi Muda Sedia, sesuai dengan nama Raja Muda Sedia yang memerintah wilayah ini selama 6 tahun (1330-1336). Raja ini mendapatkan cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung dari Sultan Aceh atas wilayah Karang dan Kejuruan Muda kala itu.[2] Selengkapnya, data-data tentang Kerajaan Tamiang setidaknya termaktub dalam:

1. Prasasti Sriwijaya yang diterjemahkan oleh Prof. Nilkanta Sastri dalam The Great Tamralingga (capable of) Strong Action in dangerous Battle (Moh. Said, 1961:36).

2. Data kuno Tiongkok (dalam buku Wee Pei Shih) ditata kembali oleh I.V.Mills, 1937, halaman 24, tercatat negeri Kan Pei Chiang (Tamiang) yang berjarak 5 kilometer (35 mil) dari Diamond Point (Posri).

3. Kerajaan Islam Tamiang dalam The Rushinuddin's Geographical Notices (1310 M).

4. Tercatat sebagai "Tumihang" dalam syair 13 buku Nagara kertagama (M.Yamin, 1946: 51).

5. Benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang (Penemuan T. Yakob, Meer Muhr, serta Sartono, dkk).

Berkaitan dengan data-data tersebut dan ditambah penelitian terhadap penemuan fosil sejarah, maka nama Tamiang dipakai menjadi usulan bagi pemekaran status wilayah Pembantu Bupati Aceh Timur Wilayah-III, yang meliputi wilayah bekas Kewedanaan Tamiang.[2]

Pemekaran

Tuntutan pemekaran daerah di Propinsi Daerah Istimewa Aceh sebenarnya telah dicetuskan dan diperjuangkan sejak 1957 awal masa Propinsi Aceh ke-II, termasuk eks-Kewedanaan Tamiang diusulkan menjadi Kabupaten Daerah Otonom. Usulan tersebut lantas mendapat dorongan semangat yang lebih kuat lagi sehubungan dengan keluarnya ketetapan MPRS hasil Sidang Umum ke-IV tahun 1966 tentang pemberian otonomi seluas-luasnya. Dalam usulnya mengenai pelaksanaan otonomi secara riil dengan Memorandum Nomor B-7/DPRD-GR/66, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Propinsi Daerah Istimewa Aceh mengusulkan sebagai berikut:[2]

1. Bekas Kewedanaan Alas dan Gayo Lues menjadi Kabupaten Aceh Tenggara dengan ibu kotanya Kutacane.

2. Bekas daerah Kewedanaan Bireun, menjadi Kabupaten Djeumpa dengan ibu kotanya Bireun.

3. Tujuh kecamatan dari bekas Kawedanaan Blang Pidie menjadi Kabupaten Aceh Barat Daya dengan ibu kotanya Blang Pidie.

4. Bekas Daerah "Kewedanaan Tamiang" menjadi Kabupaten Aceh Tamiang dengan ibu kotanya Kualasimpang.

5. Bekas daerah Kewedanaan Singkil menjadi Kabupaten Singkil dengan ibu kotanya Singkil.

6. Bekas daerah Kewedanaan Simeulue menjadi Kabupaten Simeulue dengan ibu kotanya Sinabang.

7. Kotif Langsa menjadi Kotamadya Langsa.

Sebagian besar usulan tersebut sudah menjadi kenyataan namun usulan mengenai Tamiang belum dikabulkan. Sebagai tindak lanjut dari cita-cita masyarakat Tamiang, maka pada era reformasi, sesuai Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka keinginan Tamiang untuk menjadi daerah otonomi terbuka kembali dan mendapat dukungan melalui:[2]

1. Bupati Aceh Timur dengan surat No. 2557/138/tanggal 23 Maret 2000 ke DPRD Kabupaten Aceh Timur tentang usul peningkatan status Pembantu Bupati Wilayah-III Kuala Simpang menjadi Kabupaten Aceh Tamiang.

2. DPRD Kabupaten Aceh Timur dengan surat No. 1086/100-A/2000, tanggal 9 Mei 2000, tentang persetujuan peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.

3. Surat Bupati Aceh Timur, No. 12032/138 tanggal 4 Mei 2000 kepada Gubernur Daerah Istimewa Aceh tentang peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.

4. Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh No. 138/9801 tanggal 8 Juni 2000 kepada DPRD Propinsi Daerah Istimewa Aceh tentang peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.

5. Surat DPRD Daerah Istimewa Aceh No. 1378/8333 tanggal 20 Juli 2000 tentang persetujuan peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.

6. Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh No. 135/1764 tanggal 29 Januari 2001 kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Cq. Dirjen PUMD tentang usul peningkatan status Daerah Pembantu Bupati dan Kota Adminstrasi menjadi Daerah Otonom.

Geografi

Batas wilayah

Utara Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa
Timur Kabupaten Langkat (provinsi Sumatra Utara) dan Selat Malaka
Selatan Kabupaten Langkat (provinsi Sumatra Utara) dan Kabupaten Gayo Lues
Barat Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Gayo Lues

Pemerintahan

Daftar Bupati

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Periode Ket. Wakil Bupati
1   Drs. H.
Abdul Latief
2006 2012 1 H.
Awalluddin
S.H., S.P.N., M.H.
Anwar Ishak
(Penjabat)
2012 2012
2   H.
Hamdan Sati
S.T.[7]
28 Desember 2012 28 Desember 2017 2 Iskandar Zulkarnain
3   H.
Mursil
S.H., M.Kn
29 Desember 2017 29 Desember 2022 3 Teuku Insyafuddin
S.T.
  Dr.
Meurah Budiman
S.H., M.H.
(Penjabat)
29 Desember 2022 29 Desember 2023
  Asra
(Penjabat)
29 Desember 2023 Petahana


Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Tamiang dalam dua periode terakhir.[8][9]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024 2024-2029
Gerindra 3   6   5
PDI-P 3   1   0
Golkar 3   2   4
NasDem 3   2   5
PKS 2   3   3
PPP 3   3   3
PAN 3   2   3
Hanura 1   0   0
Demokrat 3   3   5
Partai Aceh 6   4   5
PNA 0   3   2
PBB 0   1   0
Jumlah Anggota 30   30   30
Jumlah Partai 10   11   9


Kecamatan

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki 12 kecamatan dan 213 gampong dengan kode pos 24471-24478 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 250.992 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 126.724 pria dan 124.268 wanita (rasio 101,98). Dengan luas daerah 211.973 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 130 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 287.733 jiwa dengan luas wilayahnya 1.956,72 km² dan sebaran penduduk 147 jiwa/km².[1][6]

Demografi

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pecahan dari Kabupaten Aceh Timur dan merupakan satu-satunya kawasaj di Aceh yang mayoritas dihuni oleh etnis Melayu. Suku Aceh membentuk suku kedua terbesar di kabupaten tersebut. Selain kedua etnis tersebut, Suku Jawa & Suku Batak juga banyak dijumpai di kabupaten ini. Sementara di daerah hulu terdapat Suku Gayo, Suku Alas dan Suku Karo.[10]

Ekonomi

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan kawasan kaya minyak dan gas, meski jumlahnya tidak sebesar Kabupaten Aceh Utara, dan kawasan ini juga merupakan salah satu pusat perkebunan kelapa sawit di Aceh. Di samping itu, Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor angkutan karena posisinya yang strategis, dan angkutan air merupakan salah satu primadona alternatif karena kabupaten ini dialiri dua sungai besar yakni Sungai Tamiang (yang terpecah menjadi Simpang Kiri dan Simpang Kanan) dan Sungai Kaloy. Kabupaten Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

Pariwisata

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki beberapa tempat wisata yang hingga saat ini perlu penataan yang serius dan dikelola dengan baik. Air Terjun Tujuh Tingkat, Air Terjun Sangka Pane, Goa Sarang Burung Walet, Pantai Kupang adalah beberapa contoh tempat wisata di Aceh Tamiang yang perlu mendapatkan perhatian untuk dapat dikelola menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

 
Kuala Paret, salah satu tujuan wisata alam di Aceh Tamiang

Berikut adalah objek wisata yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang:[2]

No. Nama objek wisata Kecamatan
1. Air Terjun Alur Batu Tenggulun
2. Air Terjun Aras Sembilan Bandar Pusaka
3. Air Terjun Batu Gompak Tamiang Hulu
4. Air Terjun Bulutan Tamiang Hulu
5. Air Terjun Ekor Kuda Tenggulun
6. Air Terjun Lubuk Aren Tenggulun
7. Air Terjun Sangka Pane Bandar Pusaka
8. Air Terjun Seribu Tamiang Hulu
9. Air Terjun Sungai Bampo Tamiang Hulu
10. Air Terjun Tingkat Tujuh Tenggulun
11. Bukit Kerang Kejuruan Muda
12. DAM Tenggulun
13. Goa Angin Tamiang Hulu
14. Goa Gunung Pandan Tenggulun
15. Goa Pintu Angin Tenggulun
16. Goa Pintu Dinding Tenggulun
17. Goa Pintu Janggut Tamiang Hulu
18. Goa Pintu Kuari Tenggulun
19. Goa Sarang Burung Walet Tamiang Hulu
20. Istana Karang Karang Baru
21. Istana Sungai Iyu Bendahara
22. Jati Kasih Sumber Air Panas Tenggulun
23. Kelenteng Cina Rantau
24. Kelenteng Gua Seruway
25. Kolam Air Dingin Belerang Tenggulun
26. Padang Savana Tamiang Hulu
27. Pantai Kuala Ketapang Bendahara
28. Pantai Kupang Seruway
29. Pantai Pusung Siung Seruway
30. Pemandian Batu Dinding Tenggulun
31. Pemandian Batu Gantung Kemuning Tamiang Hulu
32. Pemandian Gunung Pandan Tenggulun
33. Pemandian Kuala Parit Tamiang Hulu
34. Pemandian Mata Air Panas Tenggulun
35. Pemandian Mata Air Panas Tamiang Hulu
36. Pemandian Pantai Rini Tamiang Hulu
37. Pemandian Titi Biru Tenggulun
38. Situs Bukit Kerang Sekerak
39. Situs Bukit Remis Seruway
40. Tamsar Alur Biak Bandar Pusaka
41. TPI Banda Mulia
42. Wisata Hutan Manggrove Seruway

Tokoh terkenal

Referensi

  1. ^ a b c d e f "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Désémber 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Permendagri-137-2017" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ a b c d e f g h i j "Kabupaten Aceh Tamiang dalam Angka 2017". BPS. Diakses tanggal 30 Maret 2019. 
  3. ^ "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kabupaten Aceh Tamiang". www.sp2010.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  4. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2019-2020". www.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  5. ^ a b "APBD 2018 ringkasan update 04 Mei 2018". 2018-05-04. Diakses tanggal 2018-07-06. 
  6. ^ a b "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  7. ^ "PEMDA ACEH TAMIANG". www.acehtamiangkab.go.id. Diakses tanggal 2020-01-10. 
  8. ^ Perolehan Kursi DPRK Aceh Tamiang 2014-2019
  9. ^ Perolehan Kursi DPRK Aceh Tamiang 2019-2024
  10. ^ http://www.ihssrc.com/index.php?option=com_content&task=view&id=118&Itemid=1
  11. ^ Profil Derli Amalia Putri di Facebook 1
  12. ^ Profil Derli Amalia Putri di Facebook 2
  13. ^ Penembak Kota Langsa Bertempur Ke Kuwait aceh.tribunnews.com
  14. ^ Derli Amalia Putri alias Bulan Atlet Tembak Termuda Aceh Diarsipkan 2016-06-25 di Wayback Machine. acehsport.com
  15. ^ Siswi Langsa ikuti Asian Youth Games 2014 di Kuwait ajnn.net
  16. ^ Prestasi Derli Amalia Putri pada Asian Youth Games, China, 2013 omicsgroup.org
  17. ^ Hunter Chalid Pecatur Aceh Tamiang, Raih Gelar Master Nasional kabar-investigasi.com
  18. ^ Maell Lee Selebgram Dari Aceh ”Bukan Kaleng-Kaleng” https://www.instagram.com/maell_lee/?hl=id

Lihat pula

Pranala luar