WNI keturunan

artikel daftar Wikimedia
Revisi sejak 9 Agustus 2021 04.17 oleh RaFaDa20631 (bicara | kontrib) (Melindungi "WNI keturunan": sengketa artikel bertopik suku bangsa di Indonesia ([Sunting=Hanya untuk pengurus] (selamanya) [Pindahkan=Hanya untuk pengurus] (selamanya)))

Istilah Non pribumi, orang keturunan atau WNI keturunan sebenarnya memiliki arti "warganegara Indonesia yang memiliki orang tua yang bukan warganegara Indonesia". Walaupun demikian, istilah ini biasanya hanya digunakan untuk menyebut satu himpunan bagian dari WNI keturunan, yaitu WNI keturunan Tionghoa, Arab, India atau Eropa.

Pada era Orde Baru kerap digunakan istilah non-pribumi selain warga keturunan untuk merujuk kepada suku Tionghoa-Indonesia.

Lihat pula