kadaster atau yang lebih dikenal dengan Pertanahan adalah sebuah sistem informasi bidang-bidang tanah (land information system) yang berisi kepentingan-kepentingan atas tanah, yaitu hak, batasan, dan tanggung jawab (rights, restrictions, and responsibilities) dalam bentuk uraian geometrik (peta) dan daftar-daftar di suatu pemerintahan. Secara umum, kadaster dimaksudkan untuk pengelolaan hak atas tanah, nilai tanah, dan pemanfaatan tanah (land tenure,land value, and land use).

Berdasarkan etimologi, Cadatre, dalam bahasa Itali “catastro” berasal dari bhs Yunani kuno “capitastrum” (pajak berdasarkan jumlah kepala). Di Inggris ada istilah “capitation” artinya pajak atau fee yang dibayar menurut jumlah kepala.