Tangkerang Utara, Bukit Raya, Pekanbaru

kelurahan di Kota Pekanbaru, Riau



Tangkerang Utara adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Indonesia.

Tangkerang Utara
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KotaPekanbaru
KecamatanBukit Raya
Kode Kemendagri14.71.07.1008 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1471020007 Edit nilai pada Wikidata
Luas435 Ha
Jumlah penduduk20.100 jiwa
Kepadatan46 jiwa/Ha
Peta
PetaKoordinat: 0°30′18.000″N 101°28′4.800″E / 0.50500000°N 101.46800000°E / 0.50500000; 101.46800000

Kondisi Geografis Daerah Tangkerang barat

Kecamatan Bukitraya yang terdiri dari beberapa kelurahan, salah satunya adalah Kelurahan Tangkerang Utara, yang terletak +-500 meter dari Banda Aceh (Sakuntala) di JL.Harapan Raya dengan luas daerah 435 Ha.

Perbatasan wilayah Tangkerang Utara

  1. Sebelah Timur berbatasan dengan: Tangkerang Timur
  2. Sebelah Utara berbatasan dengan: Kecamatan Sail
  3. Sebelah Selatan berbatasan dengan: JL. Harapan Raya Kel.Tangkerang Selatan
  4. Sebelah Barat berbatasa dengan: JL. Jend. Sudirman

Tangkerang Utara memiliki 15 RW dengan 59 RT dengan jumlah penduduk lebih kurang 20.100 jiwa

Selayang Pandang

Kelurahan Tangkerang Utara merupakan salah satu dari lima Kelurahan yang berada di Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru.

Wilayah Kelurahan Tangkerang Utara adalah merupakan wilayah Kelurahan Tangkerang pada Tahun 1993 dan berkantor pertama kali terletak Jalan Gelugur dan kemudian pindah ke Jalan Kapling I. Secara definitif bangunan kantor Kelurahan Tangkerang Utara yang permanen didirikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada Tahun 1998 terletak di Jalan Sakuntala yang saat ini berganti nama menjadi Jalan Banda Aceh No. 33 Pekanbaru.

Kondisi Geografis

Kelurahan Tangkerang Utara mempunyai luas wilayah ±2,64 km2 dengan batasan wilayah, Jumlah RW dan RT serta Jumlah Penduduk sebagai Berikut :


Penetapan Batas dan Peta Wilayah

Penetapan Batas Dasar Hukum Peta Wilayah
Ada Perda No. 4 Tahun 2007 Ada
BATAS WILAYAH
Utara Berbatas Kecamatan Sail
Selatan Berbatas Kel.Tangkerang Selatan dan Kel.Tangkerang Labuai
Barat Berbatas Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail
Timur Berbatas Kecamatan Tenayan Raya

Struktur Organisasi Pemerintah tangkerang Utara

Tingkat Pendidikan Perangkat Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan bukitraya - Kota Pekanbaru.

No Nama Jabatan Pangkat / Golongan N I P Pendidikan
1. ZULKEN, SP Lurah Penata / III c 19820831 201001 1 012
2. SALMIAH, SE Sekretaris Lurah Penata TK I / III d 19790316 2003 12 2 010
3. MINSAN LUBIS, SE Kasi Pemerintahan & Ketertipan Penata / III c 19820319 200701 1 001
4. ZUKRI EFENDI, S. Sos Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Penata Muda TK I / III b 19740805 200701 1 005
5. SRI WAHYUNI, S.Ip Kasi Kesejahteraan Sosial Penata Muda / III a 199510022017082002
6. ABDULLAH Staf Kelurahan Penata Muda / III a 19641210 200112 1 001
7. PURWANTO Staf Kelurahan Penata TK I / II d 19800407 201001 1 015
8. HARIYANTI. F. N Staf THL

Visi dan Misi serta Motto

Kelurahan Tangkerang Utara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat mempunyai Visi dan Misi tersendiri dalam mendukung program Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mewujudkan Kota Pekanbaru menjadi Kota Metropolitan Yang Madani.

Visi

terwujudnya Kelurahan Tangkerang Utara sebagai Kelurahan Terdepan dalam mendukung Program Pemerintah Kota Pekanbaru.

Misi

  • Menciptakan pelayanan yang prima dan tertib administrasi dalam bidang pemerintahan.
  • Melaksanakan kegiatan gotong royong secara periodik dan rutin.
  • Mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan , keagamaan dan membina serta mempertahankan kebudayaan melayu yang mampu menghadapi perkembangan zaman.
  • Membangun kemandirian masyarakat dengan membangun sektor Usaha Kecil dan Menengah.

Motto

Kelurahan Tangkerang Utara dalam membangun wilayah dan senantiasa Bersama Masyarakat, Bermartabat, Berwibawa, Aman dan Harmonis yang kami rangkum menjadi satu kata "BERMARWAH".

Kependudukan

Jumlah Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) serta Jumlah Penduduk Kelurahan Tangkerang Utara

No. Indikator Jumlah
2019 2020
1. Jumlah RW 16 RW 16 RW
2. Jumlah RT 62 RT 62 RT
3. Jumlah Penduduk Laki-Laki 12.894 Jiwa Jiwa
4. Jumlah Penduduk Perempuan 10.727 Jiwa Jiwa
5. Jumlah Penduduk 23.621 Jiwa Jiwa
6. Jumlah KK KK KK

Komposisi Penduduk Menurut Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan arah pembangunan suatu daerah, karena pendidikan mempengaruhi pola pikir penduduk suatu daerah. Semakin maju pendidikan berarti akan membawa berbagai pengaruh positif bagi masa depan berbagai bidang kehidupan. Sektor pendidikan merupakan salah satu urusan wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Untuk Kelurahan Tangkerang Utara komposisi penduduk menurut pendidikan Tahun 2019 - 2020 adalah sebagai berikut :

No. Komposisi Penduduk Menurut Pekerjaan Jumlah
2019 2020
1. Tidak / Belum Sekolah 5,505
2. Tidak /Tamat SD 1,699
3. Tamat SD 1,380
4. SLTP 1,951
5. SLTA 6,157
6. Diploma 176
7. Strata I 750
8. Strata II 2,535
9. Strata III 290
Jumlah  : 1.235,227

Jumlah Penduduk Menurut Agama

No. Agama Jumlah
2019 2020
1. Islam 19,182
2. Kristen 636
3. Katholik 128
4. Hindu 9
5. Budha 500
6. Khonghucu 0
7. Kepercayaan Kepada Tuhan YME 0
8. Aliran kepercayaan lainnya 0
Jumlah  : 1.292,182

Sarana Rumah Ibadah

Wilayah Kelurahan Tangkerang Utara juga ditunjang dengan berdirinya sarana - sarana rumah ibadah. Masyarakat Kelurahan tangkerang Utara sangat antusias membangun sarana rumah ibadah.

Data tentang jumlah sarana ibadah yang ada di Kelurahan Tangkerang Utara dapat dilihat pada tabel :

No. Sarana Ibadah Jumlah
2019 2020
1. Masjid 23 23
2. Musholla 5 5
3. Gereja - -
4. Lain Lain - -

Sarana Kesehatan

Untuk melayani bagi masyarakat Kelurahan Tangkerang Utara juga memiliki fasilitas kesehatan yang jumlah juga sangat ideal untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat seputaran Kelurahan :

No. Sarana Kesehatan Jumlah :
2019 2020
1. Poliklinik 5 5
2. Puskesmas 1 1
3. Pustu 1 1

Sarana Posyandu

No RW Nama Posyandu Alamat Status Tgl.

Kegiatan

Jmlh Kader
1. RW-1 BIJAK BERSABAR Jl.Jati Permanen 1 5
2. RW-2 TUAH BERDIRI Jl. Pandan Permanen 2 5
3. RW-3 AMANAH KEIKHLASAN Jl. Gelugur Teras Masjid 3 5
4. RW-4 TEGAK BERSANDING Jl. Mahoni Madrasah 4 5
5. RW-5 DUDK BERJALAN DALAM BERKAT Jl. Sejahtera Permanen 5 5
6. RW-6 KASIH SAYANG PANJANG TAK PUTUS Jl. Penghijauan Teras rumah kader 6 5
7. RW-7 KASIH BERSAMBUNG SAYANG Jl. Kali Putih Permanen 7 5
8. RW-8 DAUN TUNGGAL MATA PANAH Jl.Padang Numpang di tanah masyarakat 8 5
9. RW-9 DAUN BERSELUK KUNTUM PUTERI Jl. kandis Numpang di tempat pak RW 9 5
10. RW-10 BUDI BERBALAS Jl. Kandis Ujung Permanen 10 5
11. RW-11 MERAK MELAYANG Jl. Sentosa Teras Kader 11 5
12. RW-12 BERJATI DIRI Jl. Perkutut Teras Kader 12 5
13. RW-13 BERADIIL KASIH Jl. sidodadi Pos Ronda 13 5
14. RW-14 KASIH BERTAMBAH SAYANG BERSAMBUNG Jl. Tanjung Jaya Permanen 14 5
15. RW-15 SAYANG BERPADU Jl. Banda aceh Teras rumah pak RW 15 5
16. RW-16 AMARILIS ASMARA BATRAI-R ARHANUD Jl. Harapan Raya Arhanud Bateray B 16 5

Sarana Pendidikan

Pendidikan merupakan sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh sebab itu berhasil tidaknya pembangunan banyak dipengaruhi oleh tingkat pendidikan penduduknya Peranan pihak swasta, khusus di Kelurahan Tangkerang Utara sangat diperlukan sekali. Kalaulah hanya bergantung pada fasilitas pendidikan yang dibangun oleh pihak pemerintah maka sudah dapat dipastikan daya tampung sekolah sampai saat ini boleh dikatakan ideal. Untuk lebih jelas tentang jumlah sarana pendidikan yang ada di Kelurahan tangkerang Utara dapat dilihat pada tabel :

No. Sarana Pendidikan Jumlah
2019 2020
1. Paud  & TK 6 6
2. SD / MII 5 5
3. SLTP / MTs 3 3
4. SLTA / SMK 4 4
5. Perguruan Tinggi - -

Instansi Vertikal

Untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kecamatan Bukitraya ada instansi Vertikal yang dapat dilihat pada tabel :

No. Institusi Vertikal Alamat
1. Kantor Koramil Jl. Sutomo
2. Kantor Polsek Bukitraya Jl. Unggas
3. Kantor KUA Jl. Air Dingin
4. Baterai R Jl.Imam Munandar

Lembaga Kemasyarakatan

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN / LPMK
Keberadaan LPMK Ada
Dasar Hukum Pembentukan Perda No. 9 Tahun 2005
Jumlah Pengurus 9  Orang
Alamat Kantor Jl.H.Imammunandar
5 Jenis, Yaitu :

- Agama

- Pendidikan, kebudayaan dan olahraga

- Pembangunan dan lingkungan hidup

- Pemberdayaan ekonomi koperasi dan UKM

- Kesejahteraan Sosial

PKK
Dasar Hukum Pembentukan
Jumlah pengurus 16  Orang
Alamat Kantor Jl. H.Imammunandar 
Ruang lingkup kegiatan
LEMBAGA KESWADAYAAN MASYARAKAT HARAPAN MADANI
Dasar Hukum Pembentukan
Jumlah Pengurus 21 orang
Alamat Kantor JL. Muslim Sari Rt.04/Rw.06
Ruang Lingkup Kegiatan Kegiatan Tridaya : Kegiatan Lingkungan, Kegiatan Ekonomi dan Kegiatan Sosial
LEMBAGA KEUANGAN UEK-SP
Dasar Hukum Pembentukan Keputusan Lurah Tangkerang SelatanNo. 500/08TS/II/2008
Jumlah Pengurus 10 Orang
Alamat Kantor JL.H.Imammunandar
Ruang Lingkup Kegiatan Simpan Pinjam
RUKUN WARGA / RW
JUMLAH RW 12 Unit Organisasi
Dasar Hukum Pembentukan Perda No. 12 Tahun 2002
Jumlah pengurus 15 Orang
Alamat Kantor Masing-masing Kediaman Ketua RW 
Ruang lingkup kegiatan Koordinator dari RT di wilayah kerja masing-masing
RUKUN TETANGGA / RT
JUMLAH RT 44 Unit Organisasi
Dasar Hukum Pembentukan Perda No. 12 Tahun 2002
Jumlah pengurus 44  Orang
Alamat Kantor Masing-masing Kediaman Ketua RT 
Ruang lingkup kegiatan Pelayanan langsung terhadap masyarakat
KARANG TARUNA
Dasar Hukum Pembentukan ADA / TIDAK AKTIF
Jumlah pengurus
Alamat Kantor
Ruang lingkup kegiatan Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat
KELOMPOK TANI
ADA
LEMBAGA ADAT
TIDAK ADA
ORGANISASI KEAGAMAAN
BKMT / Permata di Setiap Masjid
ORGANISASI PEREMPUAN LAINNYA
KADER POSYANDU DAN BKMT/PERMATA
Dasar Hukum Pembentukan Masing-masing kepengurusan
Jumlah pengurus 10 s/d 20 orang
Alamat Kantor Posyandu dan masing-masing kediaman pengurus
Ruang lingkup kegiatan
ORGANISASI PEMUDA LAINNYA
REMAJA MESJID
Dasar Hukum Pembentukan Masing-masing Kepengurusan
Jumlah pengurus 5-10 Orang
Alamat Kantor Masing-masing mesjid
Ruang lingkup kegiatan Mengkoordinir kegiatan kepemudaan di bidang agama
PEMUDA KELURAHAN
Dasar Hukum Pembentukan Masing-masing kepengurusan
Jumlah pengurus 5-10 Orang
Alamat Kantor Masing-masing kediaman ketua
Ruang lingkup kegiatan Mengkoordinir kegiatan kepemudaan di wilayah masing-masing
ORGANISASI PROFESI LAINNYA
TIDAK ADA
ORGANISASI BAPAK
WIRID YASIN
Dasar Hukum Pembentukan Masing-masing kepengurusan
Jumlah pengurus 5-10 orang
Alamat Kantor Masing-masing mesjid dan lingkungan RT
Ruang lingkup kegiatan Kegiatan wirid yasin dan sosial kemasyarakatan
ORGANISASI GOTONG ROYONG
Dasar Hukum Pembentukan Masing-masing ketua RW
Jumlah pengurus 5-10 orang
Alamat Kantor Kediaman ketua RW
Ruang lingkup kegiatan Penyusunan kegiatan gotong royong di wilayah masing-masing

Prasarana dan Sarana Kebersihan

Tempat pembuangan sementara (TPS) 1 lokasi
Tempat pembuangan akhir (TPA) Tidak ada
Alat penghancur sampah /incinerator Tidak ada
Jumlah gerobak sampah Ada/6 Unit
Jumlah tong sampah Tidak ada
Jumlah truck pengangkut sampah 2 Unit
Jumlah satgas kebersihan 1 Kelompok
Jumlah anggota satgas kebersihan 8  Orang
Jumlah pemulung Tidak ada data
Tempat pengolahan sampah Tidak ada
Pengelolaan sampah lingkungan /RT pemerintah
Pengelola sampah lainnya   ada