Jenjang Pendidikan dan Program Studi Universitas Indonesia

Program studi yang ditawarkan oleh Universitas Indonesia meliputi jenjang pendidikan dengan tingkatan berdasarkan acuan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia:

  • Pendidikan Vokasi/Kejuruan:
    • Jenjang Diploma 3 (KKNI Level 5)
  • Pendidikan Akademik:
    • Jenjang Sarjana (S1) (KKNI Level 6)
    • Jenjang Magister (S2) (KKNI Level 8)
    • Jenjang Doktor (S3) (KKNI Level 9)
  • Pendidikan Profesional:
    • Jenjang Profesi (KKNI Level 7)
    • Jenjang Spesialis 1 (KKNI Level 8)
    • Jenjang Spesialis 2 (KKNI Level 9)

Program Pendidikan Vokasi

Secara umum program Pendidikan Vokasi bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan tenaga ahli profesional dalam menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi dan/ atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi, pendidikan vokasi memiliki jenjang pendidikan yang meliputi Diploma 1 (KKNI Level 3), Diploma 2 (KKNI Level 4), Diploma 3 (KKNI Level 5), Diploma 4/Sarjana Terapan (KKNI Level 6), Magister Terapan (KKNI Level 8), dan Doktor Terapan (KKNI Level 9). Pendidikan Vokasi UI kedepannya diproyeksikan dapat membuka program studi dari jenjang Diploma 3 sampai dengan Doktor Terapan. Namun, saat ini Vokasi UI hanya membuka program pendidikan untuk jenjang Diploma III.

  • Program Pendidikan Diploma III
    • Administrasi Asuransi dan Aktuaria
    • Administrasi Keuangan dan Perbankan
    • Administrasi Perpajakan
    • Administrasi Perkantoran dan Sekretari
    • Akuntansi
    • Komunikasi
    • Perumahsakitan
    • Fisioterapi
    • Okupasi Terapi
    • Manajemen Informasi dan Dokumen
    • Pariwisata

Program Pendidikan Sarjana

Program sarjana adalah program pendidikan lanjutan yang diarahkan pada lulusan yang memiliki kualifikasi menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang ilmu tertentu; mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang ilmunya; mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni. Dalam penjenjangan KKNI, pendidikan sarjana berada pada level 6. Program Sarjana Universitas Indonesia memiliki beberapa jenis kelas, yakni: Reguler, Paralel, Kelas Internasional dan Ekstensi (bagi lulusan D3).

Program Pendidikan Profesi

Pendidikan Profesi adalah program pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dalam perjenjangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, pendidikan profesi berada pada level 7. Adapun program profesi yang dapat dipilih wajib linier dengan program pendidikan sarjananya.

Program Pendidikan Magister (S2)

Pendidikan Magister adalah program pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana. Dalam perjenjangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, pendidikan profesi berada pada level 8 (Ahli). Adapun program pendidikan magister yang dapat dipilih dapat berasal dari program pendidikan sarjana yang linier yang sebidang atau beberapa program pendidikan magister tertentu menerima lulusan sarjana dari berbagai jurusan.

Program Pendidikan Spesialis 1 (Sp-1)

Spesialis adalah jenjang pendidikan tinggi sebagai lanjutan dari pendidikan profesi yang bertujuan untuk penguasaan keprofesian yang mantap dalam bidang tertentu yang dilandasi kemampuan akademik yang komperhensif. Pendidikan Spesialis dibagi menjadi dua tingkatan yaitu spesialis dan superspesialis. Dalam KKNI, program pendidikan spesialis 1 setara dengan pendidikan magister yaitu berada di KKNI Level 8.

  • Fakultas Kedokteran
    • Spesialis Anestesiologi
    • Spesialis Farmakologi Klinik
    • Spesialis Ilmu Bedah
    • Spesialis Ilmu Orthopaedi dan Traumatologi
    • Spesialis Ilmu Bedah Plastik
    • Spesialis Ilmu Bedah Saraf
    • Spesialis Urologi
    • Spesialis Ilmu Kedokteran Forensik
    • Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa
    • Spesialis Ilmu Kedokteran Olahraga
    • Spesialis Ilmu Kesehatan Anak
    • Spesialis Ilmu Penyakit Dalam
    • Spesialis Ilmu Penyakit Jantung & Pembuluh Darah
    • Spesialis Ilmu Penyakit Kulit & Kelamin
    • Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
    • Spesialis Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi
    • Spesialis Ilmu Penyakit Saraf
    • Spesialis Ilmu Penyakit Telinga, Hidung & Tenggorok
    • Spesialis Mikrobiologi Klinik
    • Spesialis Obstetri dan Ginekologi
    • Spesialis Patologi Anatomik
    • Spesialis Patologi Klinik
    • Spesialis Radiologi
    • Spesialis Ilmu Rehabilitasi Medik
    • Spesialis Kedokteran Okupasi
    • Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular
    • Spesialis Kedokteran Penerbangan
    • Spesialis Ilmu Gizi Klinik
    • Spesialis Parasitologi Klinik
    • Spesialis Akupuntur medik
    • Spesialis Onkologi Radiasi
  • Fakultas Kedokteran Gigi
    • Spesialis Ilmu Bedah Mulut
    • Spesialis Ilmu Kesehatan Gigi Anak
    • Spesialis Ilmu Konservasi Gigi
    • Spesialis Ilmu Penyakit Mulut
    • Spesialis Ortodonsia
    • Spesialis Periodontologi
    • Spesialis Prostodonsia
  • Fakultas Ilmu Keperawatan
    • Keperawatan Komunitas
    • Keperawatan Maternitas
    • Keperawatan Medikal Bedah
    • Keperawatan Jiwa
    • Keperawatan Anak

Program Pendidikan Spesialis 2 (Sp-2)

Program pendidikan spesialis 2 adalah program pendidikan lanjutan bagi lulusan spesialis 1. Jenjang pendidikan spesialis 2 adalah pendidikan spesialis tertinggi dalam pendidikan profesi. Dalam KKNI, pendidikan spesialis 2 setara dengan jenjang Pendidikan Doktor S3 yang berada di KKNI Level 9.

  • Fakultas Kedokteran
    • Ilmu Kedokteran Jiwa
    • Ilmu Kesehatan Anak
    • Ilmu Bedah
    • Obstetri & Ginekologi
    • Ilmu Penyakit Dalam
  • Fakultas Kedokteran Gigi
    • Ilmu Bedah Mulut
    • Ilmu Kesehatan Gigi Anak
    • Ilmu Konservasi Gigi
    • Ilmu Penyakit Mulut
    • Ortodonsia
    • Periodontologi
    • Prostodonsia

Program Pendidikan Doktor (S3)

Program Doktor (S3) adalah program pendidikan strata 3 (S3) yang ditujukan untuk memperoleh gelar akademik doktor (Dr) sebagai gelar akademik tertinggi. Dalam KKNI, program doktor berada di jenjang tertinggi yaitu level 9 .