Abdul Rahman (mantan Muslim)

Abdul Rahman (bahasa Persia: عبدالرحمن; lahir 1965) adalah warga negara Afganistan yang ditangkap pada Februari 2006 dan diancam dengan hukuman mati karena berpindah agama dari Islam ke Kristen. Pada tanggal 26 Maret 2006, di bawah tekanan berat dari pemerintah asing, pengadilan mengembalikan kasusnya ke jaksa, dengan alasan "kesenjangan investigasi".[1] Ia dibebaskan dari penjara kepada keluarganya pada malam 27 Maret.[2] Pada tanggal 29 Maret, Abdul Rahman tiba di Italia setelah pemerintah Italia menawarinya suaka politik.[3]

Abdul Rahman
Lahir1965 (umur 59–60)
Kabul, Afganistan
AnakMariam dan Maria

Penangkapan dan pengadilan Abdul Rahman membawa perhatian internasional pada kontradiksi yang nyata dalam Konstitusi Afganistan, yang mengakui bentuk kebebasan beragama yang terbatas dan mazhab Hanafi, yang mengamanatkan hukuman mati bagi kaum pria Muslim yang murtad. Kasus ini menuai pro-kontra dan kecaman internasional yang luas, terutama dari Britania Raya dan Amerika Serikat, keduanya memimpin kampanye untuk menghapus rezim fundamentalis Taliban pada tahun 2001 dan merupakan donor utama bantuan ke Afghanistan.[4]

Lihat juga

Referensi

Pranala luar