Prasasti Sumengka

Revisi sejak 22 Agustus 2021 12.26 oleh Rizkydns (bicara | kontrib)

Prasasti Sumengka


Prasasti Sumengka bertarikh 31 Maret 1059 M, yang menyebut nama Raja Sri Maharaja Samarotsaha Karnnakesana Ratnasangkha Kirttisingha Jayantakatunggadewa, dengan cap Janggalalancana. Diterangkan bahwa Samarotsaha memberi anugerah kepada Desa Sumengka sebagai desa perdikan karena desa ini telah memperbaiki saluran air yang dahulu dibuat oleh Paduka Mpungku (Airlangga) .