Jemaja Timur, Kepulauan Anambas
kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau
Jemaja Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia.Diresmikan oleh Bupati Natuna pada tanggal 18 Desember 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 09 Tahun 2006. Desa-desa di Jemaja Timur terdiri dari : Desa Kuala Maras,Desa Ulu Maras, Desa Bukit Padi dan Desa Genting Pulur. Batas kecamatan Jemaja Timur adalah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan : Laut Cina Selatan dan Kecamatan Jemaja Sebelah Selatan berbatas dengan : Malaysia Barat dan Laut Cina Selatan Sebelah Timur berbatas dengan : Kecamatan Siantan Sebelah Barat berbatas dengan : Kecamatan Jemaja
Jemaja Timur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Kabupaten | Natuna |
Pemerintahan | |
• Camat | Reza.E.Nasution.S.STP |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 21.05.05 |
Kode BPS | 2105020 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | - Desa 4 |
Rencana pembangunan dan tata ruang kecamatan Jemaja Timur dapat dilihat pada peta dibawah ini :