Piagam ASEAN
Piagam ASEAN adalah anggaran dasar bagi Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Dokumen ini telah diadopsi pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura, November 2007 dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008.
Secara formal, rencana pembuatan draf dicanangkan pada KTT ASEAN ke-11 pada bulan Desember 2005 di Kuala Lumpur. Kemudian, sepuluh tokoh penting ASEAN dari masing-masing negara anggota (disebut ASEAN Eminent Persons Group; Indonesia diwakili oleh Ali Alatas) ditunjuk untuk merumuskan sejumlah naskah rekomendasi bagi piagam ini. Pada KTT ASEAN ke-12 di Cebu, Filipina, Januari 2007, beberapa proposal dasar dipaparkan ke publik. Pada saat yang sama, para pemimpin ASEAN bersepakat untuk membentuk "tim kerja tingkat tinggi untuk merumuskan Piagam ASEAN" yang beranggotakan sepuluh utusan tingkat senior pemerintah masing-masing. Tim ini bertemu 13 kali selama 2007. Dalam proses ini kebijakan "tidak campur tangan" ("non-interference policy") yang menjadi ciri khas ASEAN tidak ditekankan lagi dan diusulkan pula pembentuk badan urusan HAM.
Ratifikasi Piagam ASEAN
Naskah Piagam ASEAN telah disepakati tahun 2007 di Singapura dengan ditandatangani oleh semua kepala pemerintahan negara-negara anggota. Agar Piagam ASEAN yang pertama kali ini berlaku mengikat, telah disepakati bahwa kesepuluh negara anggota harus meratifikasinya sebelum pelaksanaan KTT ASEAN ke-14 di Chiang Mai, Thailand. Piagam ini baru akan berlaku 30 hari setelah "Instrumen Ratifikasi" ke-10 diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN (Dr. Surin Pitsuwan).
Sejak tanggal 21 Oktober 2008 semua negara anggota telah meratifikasi piagam ini, sebagaimana tercantum pada tabel berikut.
Negara Anggota | Tanggal Ratifikasi oleh Pemerintah |
Penyerahan Instrumen Ratifikasi |
Disetujui oleh |
---|---|---|---|
Singapura | 18 Desember 2007 | 7 Januari 2007 | Perdana Menteri |
Brunei Darussalam | 31 Januari 2008 | 15 Februari 2008 | Sultan |
Malaysia | 14 Februari 2008 | 20 Februari 2008 | Menteri Luar Negeri |
Laos | 14 Februari 2008 | 20 Februari 2008 | Perdana Menteri |
Kamboja | 25 Februari 2008[1] | 18 April 2008 | Majelis Nasional |
Vietnam | 14 Maret 2008 | 19 Maret 2008 | Menteri Luar Negeri |
Myanmar | 21 Juli 2008 | 21 Juli 2008[2] | Menteri Luar Negeri |
Thailand | 16 September 2008[1] | 14 November 2008[2] | Parlemen |
Filipina | 7 Oktober 2008[3] | 12 November 2008[2] | Senat |
Indonesia | 21 Oktober 2008[4] | 13 November 2008[2] | DPR |
Catatan kaki
- ^ "Surin welcomes Thailand's ratification of Asean charter", September 16, 2008.
- ^ a b c http://www.bernama.com.my/bernama/v3/news.php?id=371962
- ^ "Philippine Senate ratifies ASEAN Charter", October 7, 2008.
- ^ "ASEAN Secretariat: ASEAN Charter fully ratified", October 21, 2008.
Pranala luar
- (Indonesia)Ringkasan Piagam ASEAN
- (Inggris)Naskah Piagam ASEAN dalam bahasa Inggris
- (Inggris)Hotland, T. ASEAN Charter ushers in historic new era for region. The Jakarta Post daring. diakses 14 Desember 2008