Memulai
Tips

Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!

Welcome! If you do not understand the Indonesian language, you may want to visit the embassy or find users who speak your language. Enjoy!

--Pesan ini dikirim secara otomatis menggunakan bot. 14 Juli 2021 15.38 (UTC)

SEKOLAH RAMAH ANAK

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Sekolah Ramah Anak (SRA) mendukung partisipasi anak, terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.[1]

Dalam sebuah jurnal pendidikan dasar disebutkan usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal. Lingkungan keluarga sebagai pendidikan yang pertama dan utama bagi anak sehingga keluarga berperan sebagai proteksi ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi dan berkreasi.[2]

REFERENSI

PELAJAR PANCASILA

Pendidikan di Indonesia sangatlah beragam dari yang mengenal agama, ilmu sosial, ilmu alam dan masih banyak lagi, tetapi ada satu Pendidikan yang sangat dan harus di pahami seluruh siswa dan siswi yang ada di Indonesia yaitu pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang memfokuskan pda pembentukaan karakter warganegaranya yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Untuk mewujudkan Warga Negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 maka perlu dibentuknya Profil Pelajar Pancasila [3]

Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif[4] Dalam mewujudkan profil pelajar pancasila diperlukan pendidikan karakter sejak dini.Penguatan pendidikan karakter dalam mewujudkan Pelajar Pancasila pada dasarnya adalah mendorong lahirnya manusia yang baik, yang memiliki enam ciri utama, yaitu bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global dengan harapan agar peserta didik memiliki kemampuan secara mandiri dalam meningkatkan, menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan meninternalisasi serta memersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia yang dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.[5]

CIRI PELAJAR PANCASILA

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
  2. Berkebinekaan global
  3. Bergotong royong
  4. Mandiri
  5. Bernalar kritis
  6. Kreatif

Referensi

  1. ^ https://siga.kemenpppa.go.id/sekolah-ramah-anak-sra
  2. ^ https://jurnal.stkippersada.ac.id/jurnal/index.php/JPDP/article/view/480/0
  3. ^ https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1383
  4. ^ http://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/profil-pelajar-pancasila
  5. ^ https://dinastirev.org/JMPIS/article/view/388