Pemilihan umum Bupati Maros 1994

Revisi sejak 8 September 2021 13.13 oleh AABot (bicara | kontrib) (Sub)

Pemilihan umum Bupati Maros 1994 (selanjutnya disebut Pilkada Maros 1994 atau Pilbup Maros 1994) adalah pemilihan umum lokal yang dilaksanakan pada 1994 dan dipilih oleh para anggota DPRD di wilayah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Era orde baru, sistem politik lokal Pemilihan Bupati Maros dipilih oleh Anggota DPRD Maros. Walaupun dipilih oleh Anggota DPRD Maros, tetapi penentuan bupati sepenuhnya ditentukan oleh pusat. Pemilihan bupati yang dilakukan oleh DPRD hanyalah bersifat formalitas. Pilkada Maros 1999 diadakan dalam rangka memilih Bupati Maros untuk masa jabatan periode 1994-1999.

Pemilihan Umum Bupati Maros 1994
Sebelum
1989
1994
Kandidat
Calon Drs. H. Nasrun Amrullah
Peta persebaran suara
center
Bupati petahana
Drs. H. Andi Muhammad Alwy Rum, S.H.
Bupati terpilih

Drs. H. Nasrun Amrullah
Partai Golkar

Kandidat Potensial

Kandidat

Pemilihan umum Bupati Maros 1994 diikuti oleh TBA calon Bupati. Bursa pencalonan Bupati Maros dilakukan oleh DPRD Maros.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Keterangan
TBA Drs. H. Nasrun Amrullah
TBA TBA
TBA TBA

Dasar Hukum

  • UU No. 25 Tahun 1994

Referensi

  • Zuhro, R. Siti (2009). Demokrasi Lokal: Perubahan dan Kesinambungan Nilai-nilai Budaya Politik Lokal di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Bali. Yogyakarta: Ombak. hlm. 188. 

Lihat pula

Pranala luar

Didahului oleh:
Drs. H. Andi Muhammad Alwy Rum, S.H.
 
Bupati Maros

1994
Diteruskan oleh:
Drs. H. Mirdin Kasim, S.H., M.Si. (Plt.)