Agusrin Maryono Najamuddin
Agusrin Maryono Najamuddin adalah gubernur Bengkulu yang ditetapkan sebagai pemenang pilkada dalam rapat pleno KPU Kota Bengkulu tanggal 11 Oktober 2005. Ia akhirnya diberhentikan menjadi gubernur pada 17 April 2012, dan digantikan Junaidi Hamsyah yang sebelumnya adalah wakil gubernur.
Agusrin Maryono Najamuddin | |
---|---|
Gubernur Bengkulu ke-7 | |
Masa jabatan 29 November 2005 – 17 April 2012 | |
Sunting kotak info • L • B |
Pemilihan umum kepala daerah
Pemilukada pertama
Agusrin M. Najamuddin, S.T. dan M. Syamlan, Lc. sebagai wakilnya mendapat perolehan suara 52.053 atau 54,30% dari total suara sah sebanyak 96.764 suara. Pasangan ini dicalonkan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bintang Reformasi.
Pemilukada kedua
Ia bersama Junaidi Hamsyah mengalahkan pasangan calon lainnya dalam Pemilukada gubernur Bengkulu putaran kedua, Muslihan – Rio yang hanya memperolah 45,70% atau sejumlah 43.801 suara. Pasangan ini dicalonkan Partai Demokrat. Satu bulan setelah terpilih, Agusrin meninggalkan Partai Keadilan Sejahtera dan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Bengkulu. Pada pemilukada 2010, ia menggandeng Junaidi Hamsyah dan berhasil menang satu putaran.
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Berita kasus korupsi Agusrin Najamuddin[pranala nonaktif permanen]
- (Indonesia) Pernyataan Agusrin Najamudin mengenai kasus Bengkulu[pranala nonaktif permanen]
- (Indonesia) Bengkulu Online Diarsipkan 2015-12-22 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Situs web Media Indonesia
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Hasan Zen |
Gubernur Bengkulu 2005–2012 |
Diteruskan oleh: Junaidi Hamsyah |