Analisis ekonomik

Revisi sejak 26 September 2021 09.54 oleh 182.2.72.188 (bicara) (Kategori merah)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Analisis ekonomik merupakan salah satu analisis yang digunakan pada model teknik fundamental. Analisis ini cenderung digunakan untuk mengetahui keadaan-keadaan yang bersifat makro dari suatu keadaan ekonomi. Unsur-unsur makroekonomi yang biasa dianalisis melalui analisis ekonomi ini adalah faktor tingkat suku bunga, pendapatan nasional suatu negara, kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang diterapkan oleh suatu negara. analisis ini digunakan untuk mengetahui potensi dari faktor makro yang pastinya menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingkat pengembalian dari investasi.

Alasan mengapa kebijakan moneter dapat memengaruhi pengembalian saham yang diterima dikarenakan oleh besar kecilnya tingkat jumlah uang beredar. Ketika jumlah uang yang beredar semakin tinggi, maka terdapat kecenderungan meningkatnya kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan mendapatkan persediaan uang yang lebih tinggi dari biasanya. ketika persediaan uang tinggi, maka kegiatan operasional yang bersifat mengutamakan perolehan keuntungan, juga akan meningkat dan otomatis akan membuat laba perusahaan meningkat pula. Hal ini pada gilirannya nanti akan meningkatkan pengembalian saham dari perusahaan yang bersangkutan.

Variabel

sunting

Inflasi

sunting

Inflasi merupakan salah satu variabel yang digunakan dalam analisis ekonomi terkait dengan kebijakan ekonomi. Penghitungan inflasi secara teknis dapat dilakukan dengan beberapa metode analisis ekonomi. Pemilihan metode yang digunakan didasarkan pada sasaran yang ingin dicapai pemerintah dalam penerapan suatu kebijakan ekonomi. Dalam analisis ekonomi, inflasi dibagi menjadi dua jenis yaitu inflasi umum dan inflasi inti. Inflasi umum dihitung berdasarkan produk yang digunakan dalam indeks harga konsumen. Jenis produk dapat berupa barang maupun jasa. Sedangkan inflasi inti merupakan inflasi yang tidak terpengaruh oleh keadaan ekonomi. Sifat dari inflasi inti adalah netral dan stabil. Nilai inflasi inti tidak berubah secara besar akibat adanya perubahan kebijakan ekonomi yang mendadak. Dalam analisis ekonomi, inflasi ini lebih diutamakan keberadaannya dibandingkan inflasi umum. Inflasi inti mampu memberikan gambaran mengenai perkembangan harga yang bersifat persisten. Kebijakan moneter umumnya menggunakan inflasi ini sebagai acuan dalam analisis kebijakan ekonomi. Proses analisis lebih diutamakan pada kenaikan harga dari sisi penawaran. Faktor-faktor yang diperhitungkan ialah biaya produksi, biaya distribusi, maupun biaya akibat perubahan cuaca. Biaya-biaya ini umumnya tidak dipengaruhi oleh kebijakan moneter.[1]

Analisis ekonomi umumnya cenderung mengabaikan keadaan moral masyarakat di dalam perhitungan ataupun rumusannya. Kondisi ini membuat ekonomi dapat mengalami krisis ekonomi akibat adanya perubahan sosial dan kondisi sosial ekonomi. Analisis ekonomi konvensional umumnya hanya menggabungkan ilmu ekonomi dengan ilmu politik, rekayasa, antropologi, militer dan kedokteran. Analisis ekonomi yang menggabungkan ilmu ekonomi dan etika umumnya digunakan dalam ekonomi syariah. Kondisi ini merupakan akibat dari pengutamaan pengembangan akhlak dan adab dalam segala bidang kehidupan termasuk ekonomi di dalam Islam.[2]

Penerapan

sunting

Kebijakan pidana

sunting

Penggunaan analisis ekonomi dalam hukum berasal dari utilitarianisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham. Dalam hukum, analisis ekonomi dapat dipakai untuk menngambil keputusan dalam kebijakan pidana, Paham ini menggunakan analisis ekonomi untuk memperoleh manfaat bagi berbagai kebijakan pidana. Dalam tindak pidana, ilmu ekonomi diterapkan dalam benuk disinsentif bagi para pelaku pidana. Melalui kondisi ini narapidana diberikan disinsentif berupa pemidanaan yang tidak memberikan manfaat kepadanya. Pihak yang berwenang memanfaatkan sumber daya yang ada untuk melakukan pemidanaan melalui analisis ekonomi. Konsep utilitas yang tidak selalu berhubungan dengan uang membuat analisis ekonomi mampu digunakan dalam sistem hukum.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ Warjiyo, P., dan Solikin (2002). Kebijakan Moneter di Indonesia (PDF). Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Bank Indonesia. hlm. 66. ISBN 979-3363-06-1. 
  2. ^ Waluyo, Agus (2017). Ekonomi Konvensional vs Ekonomi Syariah: Kritik terhadap Sistem Ekonomi Kapitalis, Ekonomi Sosialis, dan Ekonomi Islam (PDF). Yogyakarta: Ekuilibria. hlm. 8. ISBN 978-602-61896-5-3. 
  3. ^ Ramadhan, Choky (2016). Eddyono, Supriyadi Widodo, ed. Pengantar Analisis Ekonomi dalam Kebijakan Pidana di Indonesia (PDF). Jakarta Selatan: Institute for Criminal Justice Reform. hlm. 23–24. ISBN 978-602-6909-42-8.