Etika usaha

Revisi sejak 26 September 2021 10.41 oleh Yahra Trisma (bicara | kontrib) (Menyusun rapi kalimat)

Etika usaha adalah sistem nilai atau norma yang dianut oleh perusahaan sebagai acuan anggota perusahaan dalam pengelolaan perusahaan. Tujuan etika usaha adalah untuk membangun hubungan antara perusahaan dengan lingkunganya. Etika usaha berlaku baik di dalam maupun di luar perusahaan.

Dalam Etika Usaha,hubungan dengan regulator, perusahaan menganut prinsip bisnis yang bermoral dengan komitmen bahwa perusahaan selalu berusaha untuk menjalin hubungan yang harmonis dan konstruktif atas dasar kejujuran terhadap regulator dan abdi negara lainnya serta tunduk/mematuhi hukum, perundangan/peraturan bisnis yang berlaku. Hubungan dengan stakeholders,perusahaan dan seluruh karyawan harus bertindak secara profesional, jujur, adil dan konsisten dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders (pelanggan, mitra kerja, pemegang saham, kompetitor dan masyarakat).