Sumur Utsman

Revisi sejak 26 September 2021 10.46 oleh Dori bin umar (bicara | kontrib) (Sejarah)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

24°29′34.39″N 39°34′38.91″E / 24.4928861°N 39.5774750°E / 24.4928861; 39.5774750 Sumur Utsman (bahasa Arab: بئر عثمان) atau Sumur Raumah adalah sebuah sumur bersejarah di Madinah, Arab Saudi. Sumur ini terletak di sekitar Wadi al-Aqiq di daerah Azhari, yaitu kurang lebih 3,5 kilometer dari Masjid Nabawi atau sekitar 1 kilometer dari Masjid Qiblatain. Sumur ini sekarang berada di bawah tanggungjawab Kantor Pengairan dan Pertanian.[1]

Sejarah

sunting

Ketika Nabi ﷺ mulai masuk Madinah, dia tidak mendapati air yang dapat digunakan selain air sumur Raumah. Tetapi sumur itu milik seorang Yahudi, dan tidak boleh seorang pun mengambilnya kecuali dengan membayarnya. Lalu Nabi berkata: Barangsiapa membeli sumur Raumah, lalu menjadikan gayungnya bersama-sama dengan gayung kaum muslimin untuk sebuah kebaikan, maka darinya ia akan mendapat pahala di surga. Maka didatangilah orang Yahudi itu oleh Utsman bin Affan, tetapi ia tidak ingin menjual seluruhnya, maka Utsman pun membelinya separuhnya dan diperuntukkan bagi kaum muslimin. Yahudi itu berkata: sehari buat kamu, dan sehari lagi menjadi hakku. Ketika giliran harinya Utsman, kaum muslimin pun mengambilnya untuk mencukupi kebutuhan mereka selama dua hari, hingga si Yahudi itu mengeluh: Engkau telah merusak hak sumurku ini. Lalu, Utsman pun akhirnya membeli separuh sisanya lagi, dan diperuntukkan bagi orang-orang kaya, miskin dan yang sedang dalam perjalanan[1][2][3]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b Abdul Ghani, Muhammad Ilyas (2005). "Bi'r Rumah (Sumur Rumah atau Bi'r Utsman)". تاريخ المدينة المنورة مصور (dalam bahasa Arab) (edisi ke-ke-1). hlm. 132. ISBN 9960-49-447-0. 
  2. ^ Jami at-Tirmidzi Nomor 3699
  3. ^ Sunan an-Nasa'i Nomor 3703