Maharaja Diraja

Revisi sejak 26 September 2021 18.39 oleh The cinnamon (bicara | kontrib) (Memperbaiki tahun)

{{hapus|a Sri Maharaja Diraja adalah Maharaja Diraja Umpu Ngegalang Paksi Gelar Sultan Ratu Ngegalang Paksi putra ke-3 dari Sultan Iskandar Zulkarnain yang bertahta di pulau Sumatra. Berdasarkan Tambo Alam Minangkabau sang bangsawan ini dikawinkan dengan adik Datuk Suri Diraja dan kemudian dirajakan pada abad ke-12 pada tanggal 26 Shafar 604 H dengan gelar Maharaja Diraja bertahta di Negeri. Sedangkan pada tanggal 19 Robbiul Awwal 606 Hijriyah Raja bertahtah di Sidang Salai Kapuyangan Kenyangan penyebar agama Islam awal[1]. Maharaja Diraja adalah raja pertama di Minangkabau sebelum bertahta didirikannya Kerajaan Sidang Salai yang memiliki titik kebesaran Istana di Hanibung di masa ini ajang disebut Kahyapuyangan Kayangan, termuda dari tiga bersaudara. Saudara keduanya menjadi penganjur di Romawi dan Cina. Sedangkan saudara tertua Sultan Suleiman Gelar Raja Alif (Suleiman I dari Rum) bertahta sebagai sultan di Kesultanan Rum. Diraja Rajo pertama diranah Minangkabau diperkirakan sampai 604 Hijriyah[2].

Pranala Luar

Referensi

  1. ^ https://kanzunqalam.com/2017/01/20/misteri-sri-maharaja-diraja-leluhur-masyarakat-minangkabau/
  2. ^ http://infopadang.id/2590/budaya/maharaja-diraja-raja-pertama-minangkabau/