Siantarasa, Nassau, Toba
desa di Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Siantarasa adalah salah satu desa di Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Siantarasa | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatra Utara | ||||
Kabupaten | Toba | ||||
Kecamatan | Nassau | ||||
Kode pos | 22383 | ||||
Kode Kemendagri | 12.12.21.2010 | ||||
Luas | 06,72 km² | ||||
Jumlah penduduk | 500 jiwa (2019) | ||||
Kepadatan | 52,83 jiwa/km² | ||||
|
Pemerintahan
Kepala Desa Siantarasa saat ini adalah
- Benediktus Pane
Perangkat Desa
- Jonni Nababan(Sekdes)
- Remsi Sihotang(Kaur Tatausaha dan Umum)
- Timbul H Sipahutar(Kaur Perencanaan)
- Resmita M Marpaung(Kaur Keuangan)
- Rotua Pane (Kasi Pemerintahan)
- Sermi Pane (Kasi Pelayanan)
- Hotmian Siagian (Kasi Kesejahteraan)
- Sentosa Hutasoit (Kadus Sipultak)
Desa Siantarasa terdiri dari tiga dusun, yaitu:
- Dusun Harilogoan
- Dusun Siantarasa
- Dusun Sipultak
Sosial Kemasyarakatan
Suku
Mayoritas penduduk Desa Siantarasa adalah suku Toba.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Siantarasa memeluk agama Kristen. Di Desa Siantarasa juga terdapat sarana ibadah yaitu empat bangunan Gereja dan Satu Mesjid
Pranala luar
- (Indonesia) Kecamatan Nassau Dalam Angka 2016
- (Indonesia) Statistik Daerah Kecamatan Nassau 2016