Direktorat Kepolisian Udara

Direktorat kepolisian Udara Baharkam Polri (Ditpoludara Baharkam polri) bertugas menyelenggarakan fungsi dan tugas kepolisian melalui Alutsista udara dengan cakupan seluruh wilayah Republik Indonesia, baik dalam rangka memberikan dukungan Operasional berupa bantuan teknis maupun taktis kepada Mabes Polri maupun satuan-satuan kewilayahan seperti penerbangan VIP/VVIP, pergeseran pasukan,pergeseran logistik, SAR dan Ambulance udara . Mako Direktorat Kepolisian Udara Baharkam Polri berada di Pondok Cabe ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Direktorat Kepolisian Udara
Singkatanditpoludara Korpolairud Baharkam
Yurisdiksi hukumSeluruh wilayah Indonesia

Sejarah

Para pendiri Republik Indonesia dengan keputusan yang strategis berdasarkan SK Perdana Menteri No. 510 PM /1956 tanggal 5 Desember 1956 membentuk Seksi Udara, maka sejak tanggal 1 Desember 1956 resmilah sebagai hari kelahiran polisi udara dengan alata sebuah pesawat terbang Cessna 180 dengan mesin piston dan kapasitasn penumpang 4 orang, ditujukan untuk melakukan dan memungkinkan pelaksanaan tugas Kepolisian dengna menggunakan alat-alat kelengkapan udara dalam pemberantasan penyelundupan, perompakan laut, dan operasi-operasi Pemulihan keamanan serta tindakan anti terorisme.

Polisi udara mengalami perubahan guna perrkembangan dan kemajuan organisasi hingga saat ini antara lain:

  • 1985 s/d 1960 Dinas Perairan dan Udara
  • 1960 s/d 1964 Korps Polisi AIRUD
  • 1964 s/d 1966 KOMAPTA
  • 1966 s/d 1985 Pussen Pol AIRUD
  • Sattama Pol Udara
  • 1985 s/d 2000 Direktorat Samapta
  • Subdit Pol Udara
  • 2000 s/d 2002 Direktorat Pol AIRUD
  • 2002 s/d skr Direktorat kepolisian Udara Baharkam Polri

Direktur

Pejabat teras

Kasubdit Patroli Udara
Kombes. Pol. Raden Hendrawan
Kasubdit Pamperslog
Kombes. Pol. Heri Setianto
Kasubdit Potdirga
Kombes. Pol. Danny Suherdani
Kasubdit Fasharkan
Kombes. Pol. Gatot Wahyudi

Referensi