Bendungan Way Sekampung
Bendungan Way Sekampung adalah bendungan yang terletak di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Indonesia. Bendungan ini dibangun pada alur Sungai Way Sekampung di Desa Banjarejo, Kecamatan Banyumas. Bendungan ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021.[1] Bendungan Way Sekampung memiliki kapasitas tampung 68 juta meter kubik dan luas genangan mencapai 800 hektare.
Bendungan Way Sekampung | |
---|---|
Nama | Bendungan Way Sekampung |
Lokasi | Kabupaten Pringsewu, Lampung |
Kegunaan | Irigasi, PLTA |
Status | Digunakan |
Mulai dibangun | 2016 |
Mulai dioperasikan | 2021 |
Pemilik | Kementerian PUPR |
Bendungan dan saluran pelimpah | |
Tipe bendungan | Urugan zonal |
Tinggi | 30 meter |
Panjang | 362 meter |
Pembangunan
Pembangunan Bendungan Way Sekampung dimulai pada tahun 2016 dan konstruksinya selesai pada 2020. Bendungan ini dikerjakan oleh kontraktor PT. PP, PT. Waskita Karya, PT. Adhi Karya dan PT. Ashfri dengan total biaya sebesar Rp 1,78 Triliun.[2]
Fungsi
Bendungan Way Sekampung memiliki fungsi utama untuk sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Selain itu juga berfungsi sebagai sarana budidaya perikanan air tawar, sarana olahraga air, sarana rekreasi, dan lain sebagainya. Bendungan ini difungsikan sebagai pusat pengairan untuk mengairi daerah irigasi (DI) seluas lebih dari 4000 hektar di Kabupaten Pringsewu. Selain itu, bendungan ini juga bermanfaat sebagai pengendali banjir, penyedia air baku sebesar 2,73 liter/detik, dan pembangkit tenaga listrik sebesar 5,4 MW. Bendungan Way Sekampung juga terintegrasi dengan Bendungan Margatiga dan Bendungan Batu Tegi.