Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi

Revisi sejak 11 Oktober 2021 09.37 oleh RaFaDa20631 (bicara | kontrib) (SVG logo, replaced: Kemendes Logo.png → Logo of the Ministry of Villages, Disadvantage Region Developments, and Transmigrations of the Republic of Indonesia.svg)

Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.[1]

Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
kemendesa.go.id

Referensi

Pranala luar