E.C.W Neloe
Eduardus Cornelis William Neloe (7 November 1944 – 5 Mei 2015) adalah seorang bankir Indonesia.
Lulusan Jurusan Manajemen Bisnis Fakultas Ekonomi di Universitas Krisnadwipayana (1968), Neloe kemudian menghabiskan sekitar 30 tahun berkarier di Bank Dagang Negara. Di bank tersebut, ia terakhir menjadi direktur (1991-1998). Dari Mei 2000 hingga Mei 2005 ia menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri.
Pada 2005 ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bank Mandiri yang merugikan negara Rp 160 miliar. Ia kemudian dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2006 karena ditemukan tidak bersalah. Namun, dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) dalam rapat terbuka 13 September 2007, menjatuhkan hukuman kepadanya serta Direktur Risk Management, I Wayan Pugeg, dan Direktur Corporate Banking M. Sholeh Tasripan masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Meninggal
Referensi
- ^ Mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe Tutup Usia, www.detik.com.
Jabatan pemerintahan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Robby Djohan |
Direkut Utama Bank Mandiri 2000–2005 |
Diteruskan oleh: Agus Martowardojo |