Puisi Gelap
Puisi Gelap adalah salah satu aliran puisi yang memiliki arti yang bersifat pribadi sehingga sulit dipahami maknanya. Puisi ini juga mengandung kias, lambang dan majas yang juga mempunyai kesamaan dengan puisi pada umumnya, namun puisi gelap memiliki sifat yang sangat pribadi sehingga pembaca kesulitan menafsirkan makna dengan jelas. Makna tersebut seringkali tersembunyi dan bertingkat serta memiliki kesukaran pikiran dan kenihilan makna.
Ciri Ciri
Penyair yang sering menulis jenis puisi gelap seringkali dengan sengaja menyampaikan suatu maksud atau pandangan dengan menggunakan kiasan, lambang, bentuk tipografis serta menyampaikan kalimat implisit secara rumit. Kata yang digunakan adalah kata yang disertai konotasi dan simbol simbol tertentu. Bentuk tersebut adalah puisi tertutup atau hermetis. Puisi tersebut mencerminkan ekspresi perseorangan dan penyampaikan perasaan.
Awal Muncul Puisi Gelap
Kemunculan puisi gelap dimulai pada tahun 1930-an. Istilah puisi gelap pertama kali disebut oleh Chairil Anwar dalam esainya yang berjudul “Hoppla” (yang dimuat dalam majalah Pembangoenan tahun I Nomor 1, 10 Desember 1945). Esai tersebut kemudian dibukukan dalam buku H.B Jassin yang berjudul Chairil Anwar: Pelopor Angkatan 45 (Jakarta: Gunung Agung, Cetakan pertama 1956, Cetakan kedua 1959.
Sajak-Sajak Amir Hamzah yang berjudul sajak Nyanyi Sunyi banyak mengungkapkan majas yang personal. Hal tersebut membuat Chairil menyebutnya sebagai puisi gelap (duistere poezie). Chairil menjelaskan bahwa dalam puisi tersebut, kita sebagai pembaca tidak akan bisa mengerti Amir Hamzah jika hanya membaca Nyanyi Sunyi Sonder dengan bekal pengetahuan tentang sejarah dan agama karena kalimat yang disampaikan amir mengenai misal serta perbandingan dari sejarah dan agama (Jassin, 1959).