SAPI PESISIR

Sapi Pesisir adalah salah satu rumpun sapi asli Indonesia. sapi ini merupakan salah satu sapi lokal yang populasinya menyebar diseluruh Provinsi Sumatera Barat. Sapi jenis ini memiliki keseragaman bentuk fisik dan mempunyai komposisi genetik dengan kemampuan adaptasi yang baik meskipun pada lingkungan yang buruk.

Ciri Khas

Sapi ini memiliki ciri khas berbeda dari sapi lain. sapi pesisir adalah salah satu sumber kekayaan genetik dari ternak lokal Indonesia yang perlu dilindungi dan dilestarikan.

Karakteristik Tubuh

Sapi ini termasuk dalam rumpun genetik sapi lokal dengan nama Sapi Pesisir. sapi ini memiliki warna tubuh dominan dengan warna merah bata serta dengan variasi warna kuning, coklat, sampai hitam, memiliki bulu mata dengan warna pirang dan terdapat garis berwarna cokelat-hitam pada punggungnya. Sapi ini memiliki kaki berwarna putih dan rambut ekor berwarna hitam. karakteristik tubuh sapi ini adalah kecil dengan sedikit gelambir. Salah satu penciri fisik dari sapi ini adalah ukuran tubuh yang kecil, bobot rendah, kaki ramping, tubuh pendek dan memiliki sifat jinak. Persentase karkas dari sapi ini adalah 49-60% dengan angka kelahiran 70%. Sapi Pesisir memiliki sifat produksi dengan daya adaptasi yang baik dengan kemampuan hidup mencapi 85%. Keunggulan dari sapi ini adalah daya tahan terhadap penyakit serta mampu bertahan dengan pakan kualitas rendah. Sapi ini adalah sapi lokal dengan wilayah sebaran di Provinsi Sumatera Barat. Masyarakat Sumatera Barat menyebut sapi ini dengan nama Jawi ratuih atau Bantiang ratuih yang artinya memiliki anak banyak dan kecil-kecil. [1]

Keputusan Menteri Pertanian

Sapi Pesisir telah ditetapkan sebagai salah satu rumpun sapi lokal Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 Tentang Penetapan Rumpun Sapi Pesisir. keputusan ini diterbitkan pada tahun 2011 oleh Menteri Pertanian. [2]

Referensi

  1. ^ Bamualim AM, Wirdahayati RB, Ali M. 2006. Profil Peternakan Sapi dan Kerbau di Sumatera Barat. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Barat. Sukaramai.
  2. ^ Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 Tentang Penetapan Rumpun Sapi Pesisir