Pagar Nusa
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Artikel ini kemungkinan ditulis dari sudut pandang penggemar, alih-alih sudut pandang netral. |
Artikel ini menggunakan kata-kata yang berlebihan dan hiperbolis tanpa memberikan informasi yang jelas. |
Pagar Nusa adalah federasi pencak silat Nahdlatul Ulama yang didirikan pada 22 Rabiulakhir 1406 H (3 Januari 1986 M) di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur. Pagar Nusa didirikan untuk mempersatukan dan mewadahi sejumlah perguruan silat NU yang dahulunya beragam dan berdiri sendiri-sendiri.[1] Pagar Nusa memiliki nama resmi Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa.[2]
Singkatan | PSNU Pagar Nusa |
---|---|
Tanggal pendirian | 3 Januari 1986 |
Didirikan di | Kediri |
Status | Badan Otonom NU |
Tipe | Organisasi Pencak Silat |
Lokasi |
|
Bahasa resmi | Bahasa Indonesia |
Ketua Umum Pimpinan Pusat | Muchamad Nabil Haroen |
Organisasi induk | Nahdlatul Ulama |
Anak organisasi | Pasukan Inti Pagar Nusa (PASTI) |
Afiliasi | Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) |
Situs web | pagarnusa |
Nama sebelumnya | Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPS NU) Pagar Nusa |
PSNU Pagar Nusa |
---|
Status
Pagar Nusa berstatus sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang berbasis profesi, bergerak melaksanakan kebijakan NU pada pengembangan seni, tradisi, budaya, olahraga bela diri pencak silat, ketabiban/pengobatan alternatif, dan pengabdian masyarakat.
Tujuan dan Prasetya Pagar Nusa
Tujuan Pagar Nusa
Adapun tujuan utama didirikannya Pagar Nusa adalah:
- Pembinaan, pengembangan, pelestarian, dan pendayagunaan profesi seni, budaya, bela diri pencak silat, dan ketabiban dengan segala aspeknya, baik aspek seni, budaya, bela diri pencak silat, dan ketabiban sebagai cabang olahraga maupun seni budaya dan aspek ketabiban (mental spiritual) dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudi luhur dan Pancasilais.
- Berlakunya ajaran Islam menurut paham Ahlusunah Waljamaah dan menganut salah satu Mazhab Empat di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Panca Prasetya Pagar Nusa
Kami pesilat Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa, sanggup:
- Bertakwa kepada Allah SWT.
- Berbakti kepada nusa dan bangsa
- Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
- Mempertahankan kebenaran dan mencegah kemungkaran
- Mempertahankan paham Ahlusunah Waljamaah
Hierarki Organisasi
- Pimpinan Pusat (PP) di tingkat nasional;
- Pimpinan Wilayah (PW) di tingkat provinsi;
- Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) berkedudukan di kepengurusan luar negeri;
- Pimpinan Cabang (PC) di tingkat kabupaten/kota;
- Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan;
- Pimpinan Rayon (Rayon) berkedudukan di pondok pesantren atau lembaga pendidikan;
- Pimpinan Ranting (Ranting) di tingkat desa/kelurahan.
Galeri
-
Pasukan Inti Pagar Nusa (PASTI)
Catatan kaki
- ^ Syahrial, Muhammad (2020-01-01). Buku Jago Beladiri. Ilmu Cemerlang Group. ISBN 978-623-7764-00-7.
- ^ "Sejarah Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa". www.nu.or.id. 2019-05-31. Diakses tanggal 2021-09-11.