Urun dana

Pengumpulan keuangan dari pendukung
Revisi sejak 1 November 2021 03.25 oleh Diya Bodomon (bicara | kontrib) (Menambahkan subjudul sejarah)

Urun dana (crowdfunding) adalah praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet.[1][2] Istilah bahasa Inggris crowdfunding dipakai pertama kali sebagai judul suatu artikel pada tahun 2006.[3] Istilah ini diturunkan dari istilah crowdsourcing (urun daya) yang telah lebih dulu populer (Hemer, 2011) dan merupakan suatu bentuk pengembangan dari kredit mikro (Clark, 2011)


Platform Urun Dana yang sudah berjalan di Indonesia adalah Kolase.com Diarsipkan 2021-03-02 di Wayback Machine., Kitabisa, WeCare, MandiriBersama , dan GandengTangan.

Sejarah

Sejarah urun dana atau crowdfunding bermula pada tahun 1700-an dengan nama awal crowdsourching yang didesain untuk memecahkan permasalahan sebuah perusahaan yang berasal dari luar jangkauan dari perusahaan itu sendiri. [4]

Catatan kaki

Daftar pustaka