Kawasan Berikat Nusantara

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 1 November 2021 11.30 oleh Ardfeb (bicara | kontrib) (Update data perusahaan)

PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau biasa disingkat menjadi KBN, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan berikat dan logistik. Perusahaan ini mengelola tiga kawasan berikat, yakni di Tanjung Priok, Marunda, dan Cakung, Jakarta Timur. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga mengelola sebuah rumah sakit.[2]

PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Badan usaha milik negara
IndustriKawasan berikat
Didirikan28 Juni 1986; 38 tahun lalu (1986-06-28)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Alif Abadi[1]
(Direktur Utama)
Deden Juhara[1]
(Komisaris Utama)
Jasa
PendapatanRp 609,76 milyar (2020)[2]
Rp 22,52 milyar (2020)[2]
Total asetRp 2,006 triliun (2020)[2]
Total ekuitasRp 944,85 milyar (2020)[2]
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
494 (2020)[2]
Anak usahaPT Marunda Bandar Indonesia
PT KBN Graha Medika
PT KBN Prima Logistik
PT Karya Citra Nusantara
Situs webwww.kbn.co.id

Hingga tahun 2020, Pemerintah Indonesia memegang 73,15% perusahaan ini, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memegang sisanya.[3]

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1968 dengan nama PT Yado Warehousing, yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengelola sebuah pergudangan seluas empat hektar yang berfungsi sebagai entrepôt di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Pada tahun 1972, Pemerintah Indonesia melikuidasi Yado Warehousing untuk membentuk PT Bonded Warehouses Indonesia.[4] Pembentukan Bonded Warehouses Indonesia bertujuan untuk menggeser pengembangan entrepôt ke Pelabuhan Tanjung Priok. Pada tahun 1983, Pemerintah Indonesia membentuk PT Sasana Bhanda (Persero) untuk mengelola sebuah pergudangan lini satu di Cakung.[5] Pada tahun 1986, Pemerintah Indonesia menggabungkan Sasana Bhanda dan Bonded Warehouses Indonesia untuk membentuk perusahaan ini,[6] dengan wilayah usaha di Cakung dan Pelabuhan Tanjung Priok. Pada tahun 1990, Pemerintah Indonesia melikuidasi PT Pusat Perkayuan Marunda (Persero) dan menyerahkan asetnya ke KBN,[7] sehingga wilayah usaha KBN berada di Cakung, Tanjung Priok, dan Marunda. Pada tahun 1994, Pemerintah Indonesia melikuidasi PT Pengelola Kawasan Berikat Indonesia (PKBI) dan menyerahkan asetnya ke KBN.[8] Pada tahun 2018, KBN membentuk satu unit bisnis baru, yakni Pusat Logistik Berikat (PLB). Setahun kemudian, KBN mendirikan tiga anak usaha, yakni PT. KBN Prima Logistik, PT KBN Graha Medika, dan PT Marunda Bandar Indonesia.[2][9]

Bisnis Perusahaan

Bisnis PT KBN adalah mengelola kawasan industri baik yang berstatus kawasan berikat (Export Processing Zone) maupun non berikat. Pengertian kawasan berikat adalah wilayah tertentu di dalam daerah pabean Indonesia yang merupakan salah satu prasarana penunjang pengembangan ekonomi dengan menggunakan lokasi tersebut untuk meningkatkan industri pengolahan berorientasi ekspor yang mendapat insentif khusus yaitu pembebasan bea masuk dan pungutan negara lainnya. Fasilitas lain yang diberikan oleh pemerintah kepada investor di KBN bahwa 50% dari hasil produksinya dapat dipasarkan di dalam negeri serta investor asing dapat memiliki saham 100%.[10]

Komisaris

  • Komisaris Utama : Irjen Pol (Purn) Deden Juhara
  • Komisaris : Erik Satrya Wardhana
  • Komisaris : Adjat Sudrajat
  • Komisaris : Mayjen (Mar) (Purn) Yuniar Ludfi

Direksi

  • Direktur Utama: Alif Abadi
  • Direktur Keuangan: Ary Henryanto
  • Direktur Pengembangan: Agus Hendardi
  • Direktur Operasional : Satrio Witjaksono

Referensi

  1. ^ a b "Komisaris & Direksi". PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Diakses tanggal 1 November 2021. 
  2. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2020" (PDF). PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Diakses tanggal 1 November 2021. 
  3. ^ "Informasi Pemegang Saham". PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Diakses tanggal 1 November 2021. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 1972" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 November 2021. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1983" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 November 2021. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1986" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 November 2021. 
  7. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 1990" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 November 2021. 
  8. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 1994" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 November 2021. 
  9. ^ "Sejarah Perusahaan". PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Diakses tanggal 1 November 2021. 
  10. ^ "PT. Kawasan Berikat Nusantara". www.kbn.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-04-23.