Saluran virtual

metode pemetaan ulang nomor program secara otomatis ke nomor saluran pada perangkat penerima siaran

Saluran virtual, atau nama lainnya logical channel number (LCN) adalah metode pemetaan ulang nomor program secara otomatis sesuai dengan kategori-kategori tertentu.

Seringkali, "saluran virtual" diimplementasikan dalam televisi digital untuk mempermudah pemirsa televisi dalam menikmati tontonannya. Karena penomoran ini bersifat luas jadi antar televisi mempunyai nomor saluran yang sama untuk menonton program atau stasiun televisi tertentu.

Televisi berlangganan adalah yang pertama menerapkan metode saluran virtual ini. Karena dalam saluran berlangganan penting untuk mengelompokkan televisi dalam kategori tertentu untuk meningkatkan pengalaman lebih nyaman dalam menikmati layanan mereka.

Di Indonesia sendiri, aplikasi dari LCN erat kaitannya dengan proses proses migrasi televisi digital yang dicanangkan pemerintah. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 menetapkan bahwa LCN sendiri diberikan oleh Dirjen Postel Kemenkominfo kepada stasiun televisi yang menjadi penyewa dari kanal-kanal Penyelenggara Multipleksing. LCN sendiri dapat dicabut jika izin siaran stasiun televisi dicabut maupun adanya penataan penomoran LCN oleh pemerintah. Stasiun televisi sendiri dapat mengajukan perubahan nomor LCN dengan beberapa alasan seperti keluar dari sistem siaran jaringan suatu jaringan televisi atau lainnya, namun harus dengan persyaratan Dirjen Postel.[1] Penonton siaran digital (lewat pesawat televisi/STB), jika mereka memencet nomor-nomor di remote sesuai LCN, maka akan langsung menuju stasiun televisi tersebut.

Beberapa LCN dari stasiun televisi yang ada di Indonesia (umumnya sama di berbagai daerah, walaupun berbeda frekuensi):

Rujukan