Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 2 November 2021 13.21 oleh Hasmawiyah (bicara | kontrib) (Saya menyunting beberapa penggunaan tanda baca dan penggunaan kata hubung.)

Komisi Hak Asasi Manusia PBB (atau dalam bahasa Inggris: United Nations Commission on Human Rights, disingkat UNCHR) adalah komisi fungsional dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa. UNCHR adalah lembaga di bawah UN Economic and Social Council (ECOSOC) yang juga dibantu oleh Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR). Komisi ini adalah mekanisme utama PBB dan forum internasional yang menangani perlindungan hak asasi manusia. Pada 15 Maret 2006 Sidang Umum PBB memilih untuk menggantikan UNCHR dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB.[1]

Sejarah

Komisi Hak Asasi Manusia PBB didirikan pada tahun 1946 oleh ECOSOC yang merupakan salah satu dari dua "Komisi Fungsional" pertama yang dibentuk dalam struktur awal PBB (yang lainnya adalah Komisi Status Perempuan). Komisi Hak Asasi Manusia PBB adalah badan yang dibuat berdasarkan ketentuan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (khususnya, berdasarkan Pasal 68) yang ditandatangani oleh semua negara anggota PBB.

Pertemuan pertama kali diselenggarakan pada Januari 1947 dan membentuk komite perancang Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948.

Komisi Hak Asasi Manusia PBB berkonsentrasi dalam mempromosikan hak asasi manusia dan membantu negara-negara mengelaborasi perjanjian, tetapi tidak pada penyelidikan atau penghukuman pelanggar.[2]

  1. ^ "UN creates new human rights body" (dalam bahasa Inggris). 2006-03-15. Diakses tanggal 2021-10-24. 
  2. ^ "OHCHR | CHR Background information". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-10-24.