Kontrak sosial

Revisi sejak 2 November 2021 14.13 oleh Wehyude (bicara | kontrib) (Penambahan deskripsi)

Kontrak sosial adalah sebuah perjanjian antara rakyat dengan para pemimpinnya, atau antara manusia-manusia yang tergabung di dalam komunitas tertentu.[1] Secara tradisional, istilah kontrak sosial digunakan di dalam argumentasi yang berupaya menjelaskan hakikat dari kegiatan berpolitik atau menjelaskan tanggung jawab dari pemimpin kepada rakyat.[1] Beberapa filsuf yang memakai teori kontrak sosial adalah Sokrates, Hobbes, Locke, Rousseau, dan Kant.[1]

Dalam filsafat moral dan politik, kontrak sosial adalah teori atau model yang berasal dari Zaman Pencerahan dan berhubungan dengan legitimasi otoritas negara atas individu.[2] Argumen kontrak sosial biasanya mengandaikan bahwa individu telah menyetujui, baik secara eksplisit maupun implisit, untuk menyerahkan sebagain dari kebebasan mereka dan tunduk pada otoritas (Penguasa, atau keputusan mayoritas) dengan imbalan perlindungan hak atau pemeliharaan tatanan sosial.[3] hubungan antara hak lahiriah dan hukum sering menjadi topik teori kontrak sosial. Istilah ini mengambil namanya dari The Social Contract (Prancis: Du contract social ou Principes du droit politique),sebuah bukun tahun 1762 yang ditulis oleh Jean-Jacques Rousseau yang membahas tentang konsep ini. Meskipun teori kontrak sosial ditemukan di zaman kuno, dalam filsafat Yunani dan Stoic dan Hukum Romawi dan Kanonik, masa kejayaan kontrak sosial adalah pada pertengahan abah ke-17 hingga awal abad ke-19, ketika kontrak itu muncul sebagai doktrin utama legitimasi politik.

Referensi

  1. ^ a b c (Inggris)Jean Hampton. 1999. "Social Contract". In Cambridge Dictionary of Philosophy. Robert Audi, ed. 855. London: Cambridge University Press.
  2. ^ Gough, John Wiedhoff (1936). The Social Contract. Oxford: Clarendon Press. 
  3. ^ Friend, Celeste. Social Contract Theory.