Konvensi Jenewa Ketiga

Revisi sejak 5 November 2021 13.59 oleh NFarras (bicara | kontrib)

Konvensi Jenewa ketiga sama dengan keempat konvensi Jenewa lainnya, yaitu sebagai suatu langkah baru untuk memajukan pengembangan gagasan yang menjadi dasar Palang Merah. Dalam penerapannya gagasan itu berlaku dalam kewajiban-kewajiban internasional.[1] Semua aturan yang berlaku dalam konflik non-internasional lebih terkonsentrasi dan perkembangannya dilakukan oleh Konferensi Diplomatik.[1]

Referensi

  1. ^ a b "Treaties, States parties, and Commentaries - Geneva Convention (III) on Prisoners of War, 1949 - 3 - - Commentary of 1960". ihl-databases.icrc.org. Diakses tanggal 2021-11-05.