Santri
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Santri secara umum adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren. Santri biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai.[1] Menurut bahasa, istilah santri berasal dari bahasa Sanskerta, "shastri" yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan.[2] Ada pula yang mengatakan berasal dari kata cantrik yang berarti para pembantu begawan atau resi.[butuh rujukan] Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut.[butuh rujukan] Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekuensinya ketua pondok pesantren memberikan tunjangan kepada santri tersebut.[2][3] Biasanya, santri setelah menyelesaikan masa belajarnya di pesantren, mereka akan mengabdi ke pesantren dengan menjadi pengurus.[4] Pada tahun 2015, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.
Referensi
- ^ "santri ~ Kateglo". kateglo.com. Diakses tanggal 3 Agustus 2017.
- ^ a b Ferry Efendi, Makhfudli. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori dan Praktik dalam Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika. Hlm. 313.
- ^ Raditya, Iswara N (21 Oktober 2019). "Sejarah & Asal Usul Kata Santri: Berasal dari Bahasa Sanskerta?". tirto.id. Diakses tanggal 12 Februari 2021.
- ^ "Naura Yasmin, Santri Berbakat dengan Segudang Prestasi". SMK NURIS JEMBER. 2021-09-01. Diakses tanggal 2021-09-04.