Peraturan Presiden (Indonesia)

Informasi general mengenai PerPres/Peraturan Presiden
Revisi sejak 9 November 2021 03.08 oleh Symphonium264 (bicara | kontrib) (Reverted to revision 17639440 by FBN122645 (talk))

Peraturan Presiden disingkat Perpres adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.

Perpres merupakan jenis Peraturan Perundang-undangan yang baru di Indonesia, yakni sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.