Tribun Network

Kelompok surat kabar di Indonesia

Tribun Network adalah kelompok surat kabar daerah yang dimiliki oleh Kompas Gramedia. Saat ini, kelompok ini telah menerbitkan 29 surat kabar daerah, yang tersebar di 24 kota dan kabupaten di Indonesia.

Sejarah

Pada tahun 1987, Kompas Gramedia mengambil alih kepemilikan harian Sriwijaya Post di Palembang, Sumatra Selatan. Pada masa itu, ada imbauan dari Menteri Penerangan RI agar koran-koran besar membantu koran-koran daerah yang terhambat permasalahan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers).

Maka, pada akhir 1987 didirikan unit usaha Kelompok Pers Daerah (Persda) dengan nama usaha PT Indopersda Prima Media yang tugas awalnya adalah membantu koran-koran daerah yang membutuhkan pertolongan. Pada tahun 1988, Kompas Gramedia mengambil alih Mingguan Mimbar Swadaya yang namanya diubah menjadi Serambi Indonesia di Banda Aceh, serta surat kabar mingguan Surya di Surabaya (yang didirikan oleh harian Pos Kota pada tahun 1986) yang kemudian diubah waktu terbitnya menjadi harian. Tahun 1992, Kompas Gramedia mengambil alih harian Pos Kupang, dan pada tahun 1994 mengambil alih harian Banjarmasin Post.[1]

Pada perkembangan selanjutnya, Persda memperkuat bisnisnya dengan mendirikan sendiri koran daerah di hampir seluruh provinsi dengan merek Tribun. Diawali dengan Tribun Kaltim pada tahun 2003, lalu diikuti dengan Tribun Timur, Tribun Jabar, dan surat kabar bermerek Tribun lainnya.

Pada tanggal 22 Maret 2010, Persda berganti nama menjadi Tribun Network. Hal ini bertujuan sebagai "transformasi dari kesan daerah yang mencolok menjadi berwarna nasional".[2]

Daftar surat kabar

Situs web

Bersamaan dengan pergantian nama, pada tanggal 22 Maret 2010 Tribunnews.com diluncurkan sebagai portal berita baru yang melengkapi situs-situs milik koran-koran daerah yang dikelola Tribun Network.

Referensi

  1. ^ Kelompok Pers Daerah (Tribun), halaman Facebook Kompas Gramedia. Diakses 5 Agustus 2014.
  2. ^ Tribunnews.com dan Bendera Tribun Network, Tribunnews.com. Diakses 5 Agustus 2014.

Pranala luar