Modal ventura

Revisi sejak 16 November 2021 11.32 oleh Spuspita (bicara | kontrib) (mengembangkan dan memperbaiki artike)

Modal ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.

Modal ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan.

Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memiliki suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Modal ventura juga merupakan cara di mana sektor swasta dan publik membangun institusi secara sistematis dalam menciptakan jaringan bisnis untuk perusahaan dan industri baru sehingga mereka dapat maju dan berkembang. Lembaga ini membantu mengidentifikasi perusahaan baru yang menjanjikan dan memberi mereka keuangan, keahlian teknis, pendampingan, akuisisi bakat, kemitraan strategis, pemasaran "know-how" (pemasaran pengetahuan), dan model bisnis yang kemudian diintegrasikan ke dalam jaringan bisnis, beberapa perusahaan yang memiliki kemungkinan berhasil.[1] Namun, keputusan penginvestasi ventura juga sering menunjukkan kebiasaan terlalu percaya diri dan juga ilusi kontrol, seperti keputusan wirausaha pada umumnya. [2]

Perusahaan modal ventura di Indonesia didefinisikan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 adalah Badan usaha yang melakukan suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bentuan pembiayaan.[3]

Sejarah

Awal mula modal ventura modern

Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura.

  • pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D .

Investasi ARD's yang senilai $70.000 USD pada Digital Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh nilainya menjadi $355 juta USD.

  • Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates pada perusahaan Fairchild Semiconductor,
  • Awal mula tumbuhnya industri modal ventura ini adalah dengan diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act) di Amerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.

Sejarah modal ventura di Indonesia

Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:

  • Pengembangan suatu penemuan baru.
  • Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
  • Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
  • Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
  • Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
  • Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
  • Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).[4]

Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.[5]

Investasi modal ventura menjadi populer seiring dengan pertumbuhan startup teknologi di Indonesia, yang mayoritas lebih memilih skema pembiayaan seperti itu. Contoh modal ventura asal Indonesia yang memang fokus pada startup teknologi adalah East Ventures, yang telah berdiri sejak tahun 2009.[6][7]

Cara pembiayaan modal ventura di Indonesia

Beberapa cara pembiayaan yang dilakukan oleh modal ventura di Indonesia, yaitu dengan cara:

  • Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang menjadi pasangan usaha.
  • Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan.
  • Dengan pola bagi hasil dimana persentase tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha

Pola bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (revenue sharing).
  • Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih (net profit sharing).
  • Bagi hasil berdasarkan perjanjian.

Catatan kaki

  1. ^ Article: The New Argonauts, Global Search And Local Institution Building. Author : Saxeninan and Sabel
  2. ^ S.X. Zhang and J. Cueto (2015). "The Study of Bias in Entrepreneurship". Entrepreneurship Theory and Practice (dalam bahasa Inggris). 41 (3): 419–454. doi:10.1111/etap.12212. Diarsipkan dari versi asli tanggal December 8, 2015. 
  3. ^ "NOMOR 61 TAHUN 1988,KEPPRES". jdih.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2020-10-10. 
  4. ^ Harian Bisnis Indonesia Jumat,21 Februari 2003 http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=268&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&p_ared_id=224457&p_ared_atop_id=O13 Diarsipkan 2007-10-08 di Wayback Machine.
  5. ^ Kompas, Senin 12 Mei 2003 http://www.kompas.com/kompas-cetak/0305/12/finansial/306613.htm
  6. ^ Muskita, Putra. "How East Ventures became a top venture capital firm in Southeast Asia". Tech in Asia. Diakses tanggal 26 August 2019. 
  7. ^ Russell, Jon. "East Ventures announces new $30M fund to continue investing in Indonesia". TechCrunch. Diakses tanggal 26 August 2019. 

Lihat pula